Sabtu, 2 Mei 2026

Pencopotan Marullah Matali dari Sekda DKI Jakarta Tidak Perlu Direspon Berlebihan

Pencopotan Marullah Matali dari jabatan Sekretaris DKI Jakarta dinilai tak perlu direspon berlebihan karena hal yang lumrah di lingkungan pemerintahan

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. PPID DKI Jakarta
Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris DKI Jakarta dinilai tidak perlu direspon berlebihan karena menjadi hal yang sudah lumrah di lingkungan pemerintahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pencopotan Marullah Matali dari jabatan Sekretaris DKI Jakarta dinilai tak perlu direspon berlebihan.

Pergantian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah adalah hal yang lumrah.

Hal itu disampaikan peneliti GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra untuk menjawab protes yang dilayangkan sejumlah pihak.

Kata dia, pergeseran jabatan Marullah dari Sekda menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata merupakan hal yang biasa di pemerintahan.

“Itu dilakukan bukan tanpa alasan dan tahapan yang jelas. Regenerasi dan optimalisasi sistem jelas hakiki sifatnya untuk pemerintahan. Pergantian dan mutasi, apalagi dalam konteks ASN merupakan hal yang wajar dalam birokrasi,” kata Tamtam sapaan akrabnya pada Senin (5/12/2022).

Baca juga: Ormas Betawi Tersinggung Pj Gubernur DKI Jakarta Copot Marullah Matali Sebagai Sekda

Tamtam mengungkapkan bahwa setiap pegawai ditempatkan berdasarkan kebutuhan dan sudah melalui prosedur yang sudah ditentukan.

Menurut Tamtam, pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Gubernur tidak membuat keputusan mendadak, apalagi berdasarkan sentimen yang kekanak-kanakan.

“Untuk memandang proses pergantian pejabat seperti yang terjadi atas Marullah Matali, tidak bisa dipandang secara subjektif melainkan objektif. Ada Tim Penilaian Akhir (TPA) yang tentu melakukan analisis substantial,” ujarnya.

“Ini bukan hanya atas Marullah Matali, tetapi untuk berbagai pengemban struktur birokrasi pemerintahan,” lanjutnya.

Tamtam meyakini bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan asesmen secara bertahap dan prosesnya tidak sembarangan. Apalagi, ungkap dia, berdasarkan anggapan primordialisme politik yang tidak objektif.

Baca juga: Heru Budi Hartono: Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur Sesuai Regulasi

“Hasil penilaian tersebut pada gilirannya memuat nama yang kemudian diusulkan ke Kemendagri untuk diangkat menjadi Sekretaris Daerah,” imbuhnya.

Soal Marullah Matali yang kini menjadi Deputi Gubernur, Tamtam menyebut Heru ingin Marullah membantunya dalam ruang lingkup kerja yang lebih luas dan tanggung jawab yang lebih besar.

Dia menilai, perubahan posisi ini sudah dipertimbangkan oleh pejabat berwenang, dan rotasi jabatan dilakukan dengan syarat serta alasan yang cukup.

“Jika Heru mengganti Marullah, tidak perlu risau dan mengekskalasi sentimen kekanak-kanakan yang di balik itu justru menghambat kerja pemerintah, sebab Penjabat Gubernur sendiri punya wewenang khusus yang sifatnya prerogatif di bidang-bidang yang menjadi wilayahnya,” tegas dia.

“Tidaklah mungkin kewenangan gubernur melampaui mendagri atau bahkan presiden. Itu kekeliruan konsep dan falasi logika berpikir,” sambungnya.

Baca juga: Kecam Pencopotan Marullah, Fadli Zon Minta Heru Budi Tahu Diri: Pj Gubernur Bukan Pilihan Rakyat !

Menurut dia, untuk menjadi sehat dalam bernegara berarti harus sehat dalam menilai kebijakan-kebijakan praktis teknis yang dikeluarkan. Termasuk langkah-langkah birokratis yang dijalankan.

“Sebagaimana Aristoteles mengatakan, orang yang bijak adalah dia yang mengerti prinsip jalan tengah (mesotes), tahu secara proporsional menempatkan diri dan menentukan pandangan objektif, tidak berlebihan di satu sisi sebaliknya, tidak kekanak-kanakan apalagi dalam mengomentari urusan negara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pencopotan Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta disesalkan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi).

Mereka menyayangkan keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggeser posisi Marullah menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata sejak Jumat (2/12/2022) lalu.

“Saya sebagai putra Betawi dan juga Ketua Umum Forkabi kecewa sama Heru. Dia tidak boleh semena-mena, Heru harus ada etika dan saya tersinggung,” kata Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni pada Minggu (4/12/2022).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan, Heru Budi Hartono sama sekali tidak menghargai putra Betawi, karena Marullah merupakan asli warga Jakarta. Selama ini, lanjut dia, masyarakat Betawi selalu hidup rukun tanpa ada ketegangan.

Kata dia, semestinya Heru paham sebagai Pj tidak bisa berbuat semaunya. Apalagi sejak empat Gubernur sebelumya dari Joko Widodo, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat hingga Anies Baswedan, jabatan Sekretaris DKI selalu putra daerah.

“Heru harusnya punya etika dan tata krama. Ini sama saja, Heru tak memiliki etika dan tata krama. Menjadikan Uus Plt Sekdaprov itu tak beretika,” ujar Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved