Info Balitbang Kemenag
Berkunjung ke Mesir, Sekjen Kemenag Undang Grand Mufti ke Konferensi “Fiqih Peradaban” di Jakarta
Sekjen Kemenag Prof. Dr. Nizar, M.Ag berkunjung ke kantor Grand Mufti Mesir di Kairo. Dalam pertemuan, Grand Mufti cerita tentang Darul Ifta Mesir.
WARTAKOTALIVE.COM, KAIRO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Prof. Dr. Nizar, M.Ag memimpin delegasi kunjungan ke kantor Grand Mufti Mesir di Kairo, Mesir, Kamis (1/12/2022) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Nizar yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan apresasi dan terima kasih kepada Grand Mufti yang telah bersedia menerima kunjungan delegasi dan menyampaikan salam dari Menteri Agama dan Ketua Umum PBNU.
“Mewakili PBNU, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Grand Mufti yang telah berkenan hadir pada acara R20 di Bali,” ungkap Nizar.
Selain silaturahmi dan menjajaki kemungkinan peningkatan kerja sama Kementerian Agama RI dengan Darul Ifta (Lembaga Fawa) Republik Arab Mesir, kunjungan juga dalam rangka menyampaikan Undangan Ketum PBNU kepada Grand Mufti sebagai pembicara pada Konferensi Internasional “Fiqih Peradaban” di Jakarta 6 Februari 2023, dan Perayaan 1 abad Nahdlatul Ulama di Surabaya pada 7 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Grand Mufti Mesir menyambut baik atas undangan PBNU dan segera menyiapkan materi yang diminta untuk presentasi pada Konferensi Internasional di Jakarta.
Grand Mufti menyampaikan ketakjuban nya terhadap penyelenggaraan R20 di Bali yang lalu, selain itu Grand Mufti yang baru pertama kali berkunjung ke Indonesia juga memuji keindahan alam di Bali.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Grand Mufti juga bercerita tentang Darul Ifta Mesir.
Darul Ifta Mesir didirikan tahun 1895, Darul Ifta hingga saat ini telah memiliki 40 Grand Mufti. Prof. Dr. Syauki Ibrahim Allam yang merupakan mufti saat ini adalah Grand Mufti ke 40.
Adapun tugas dari Darul Ifta adalah memberikan fatwa atas berbagai persoalan yang membutuhkan pendapat agama dalam kehidupan.
Dijelaskan pula, ada dua jenis fatwa yang dijalankan oleh Darul Ifta. Pertama, fatwa atas persoalan individu yang ditanyakan seseorang kepada Darul Ifta. Menjawab persoalan khusus ini Darul Ifta’ melalui para mufti Darul Ifta, menjawabnya satu persatu.
Terkait fatwa khusus ini, Darul Ifta menerima pertanyaan dari masyarakat antara 3000 hingga 3500 pertanyaan per hari.
Kedua, fatwa persoalan umum, menyangkut persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum.
Menjawab persoalan umum, Darul Ifta bersama ulama ahli (sekitar 30 orang) akan mengadakan sidang, dan mengundang pakar dari persoalan yang sedang dibahas, baik persoalan medis, ekonomi, sosial dan lain-lain.
Grand Mufti juga bercerita tentang pendidikan fatwa bagi mahasiswa asing lulusan S1 Al Azhar. Selama ini sudah banyak mahasiswa Indonesia yang mengikuti program dengan masa 3 tahun.
Kaleidoskop Capaian Kinerja Kemenag Tahun 2022, Menag: Tantangan ke Depan Jauh Lebih Berat |
![]() |
---|
Kemenag Tegaskan Sudah Selesaikan Kewajiban Pembiayaan Pesparawi 2022 di Yogyakarta |
![]() |
---|
Kesempatan Tingkatkan Kemampuan Penghulu dan Penyuluh, Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan KTI |
![]() |
---|
Pusdiklat Kemenag Segera Terapkan Smart Class Digital untuk Layanan Pelatihan Berbasis Digital |
![]() |
---|
Kemenag Susun Pedoman Peliputan Konflik Keagamaan, Upaya Agar Media Punya Semangat Moderasi Beragama |
![]() |
---|