Tambang Ilegal
Komisi III DPR RI akan Gelar Raker Bersama Kapolri Buntut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal tambang ilegal di Kalimanntan Timur.
Sahroni mengatakan, akan mengadakan rapat kerja bersama Kapolri soal perkembangan kasus tambang ilegal tersebut yang juga menyeret nama Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Menurut Sahroni, rapat kerja tersebut akan dilaksanakan minggu depan, tepatnya pada tanggal 12 Desember 2022.
"Langkahnya nanti kita saat rapat kerja dengan pak Kapolri ya, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana, disitu akan kita tanya langsung ke Kapolri bagaimana perkembangan lanjutan, apa yang menjadi isu terkini tentang mafia tambang," katanya saat ditemui wartakotalive.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Selesai Hadiri Peringatan Hari Guru, Ganjar Diskusi Banyak Bersama Jokowi Soal Pendidikan Indonesia
Rapat kerja itu akan berlangsung hanya bersama Kapolri saja. Nantinya pihak Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kebenaran isu tambang ilegar tersebut
"Kapolri aja, nah nanti kapolri kita minta menjelaskan apa yang terjadi tentang mafia tambang yang melibatkan okunm oknum kepolisian, apakah itu secara nyata atau sekedar isu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Ismail Bolong jalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, (1/12/2022) lalu terkait kasus tambang ilegal yang turut menyeret nama Kombes Agus Andrianto.
Kendati demikian mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong dipastikan mangkir karena mengalami stres sehingga tidak bisa mengikuti pemeriksaan.
Baca juga: Bedah Musik Kebangsaan jadi Cara BPIP Sosialisasi Pancasila dengan Cara Modern untuk Anak Muda
Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan anggota keluarga Ismail Bolong akan diperiksa karena merupakan petinggi di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," ucap Pipit.
Pemeriksaan dilakukan terpisah, antara keluarga dan Ismail Bolong. Penyidik meminta keterangan keluarga Ismail Bolong karena terkait dengan perusahaan tambang yang dimiliki anaknya itu.
“Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kami panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan,” ujar Pipit. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Bareskrim Polri Limpahkan Kembali Berkas Perkara Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kejagung |
![]() |
---|
IPW Beberkan Modus Licik Mafia Tambang Kuasai Paksa Perusahaan Tambang yang Sudah Kantongi IUP |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Belum Lengkap, Bareskrim Akan Penuhi Petunjuk JPU |
![]() |
---|
Banyak Aparat Jadi Beking, IPW Desak Presiden Jokowi Bentuk Satgasus untuk Tertibkan MafiaTambang |
![]() |
---|
Kompolnas Cek Surat LHP Ismail Bolong yang Seret Pejabat Polri Terima Suap Tambang Ilegal |
![]() |
---|