Tambang Ilegal
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong Soal Kasus Tambang Ilegal
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta Kapolri melindungi Ismail Bolong terkait tambang ilegal
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat buka suara soal tambang ilegal yang turut menyeret nama kliennya.
Usai persidangan Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan ada BAP atau berita acara pemeriksan atas Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Propam Polri soal dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur
"Ya memang ada BAP Kabareskrim," kata Henry Yoso kepada awak media, Kamis (1/12/2022).
Ia juga menyampaikan, Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo sempat menyelidiki kasus tambang ilegal tersebut.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya LHP Propam yang ditandatangani Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Selain itu, Henry juga meminta agar Ismail Bolong dilindungi Kapolri agar kasus ini bisa terbuka.
Baca juga: Buntut Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Timur, Keluarga Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim
"Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik, karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong. Sekarang dia harus dilindungi jangan ditekan jangan dihalangin," katanya.
Meski begitu, saat Hendra Kurniawan jalani persidangan terdakwa obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022), ia enggan memberikan jawaban soal kasus tambang ilegal.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri itu juga hanya diam ketika ditanyai soal BAP LHP Propam terkait kasus tambang ilegal.
Baca juga: Ferdy Sambo Beber Informasi Baru, Kabareskrim Ternyata Sudah Diperiksa Propam terkait Tambang Ilegal
Sebelumnya, Ferdy Sambo buka suara soal kasus dugaan suap tambang ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Sebelum meniggalkan ruang sidang utama, Ferdy Sambo mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong telah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal.
"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022)
Setelah mengeluarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kata Ferdy Sambo, berarti pemeriksaan tersebut telah selesai.
LHP tersebut pun telah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ucap Ferdy Sambo.
Baca juga: Dalami Laporan soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Kapolri Terjunkan Tim Buru Ismail Bolong
Sementara itu, Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan membenarkan adanya nama Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam kasus setoran uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.
Kemudian, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.
Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.
Baca juga: Dituding Ferdy Sambo Cs Terima Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim: Jangan-jangan Mereka Yang Terima
"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," kata Hendra.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminial Polri, Komjen Agus Andrianto menyanggah penyataan Ferdy Sambo soal tambang ilegal, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut Agus, ia tidak pernah diperiksa Divisi Propam terkait tambang ilegal yang juga turut menyeret nama Ismail Bolong.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa), saya belum lupa ingatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Tak hanya itu, Agus juga menantang Ferdy Sambo untuk membukan BAP terkait kasus tambang ilegal tersebut.
"Keluarin berita acaranya," katanya. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Kompolnas Cek Surat LHP Ismail Bolong yang Seret Pejabat Polri Terima Suap Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Kasus Tambang Ilegal di Pulau Maniang Naik Penyidikan, Propam Periksa Oknum yang Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Diperiksa hingga Dini Hari, Ismail Bolong Telah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ismail Bolong Bingung Soal Status Hukum, Pemeriksaan tak Juga Beres |
![]() |
---|
Bareskrim Periksa Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal Hari Ini |
![]() |
---|