Tambang Ilegal

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong Soal Kasus Tambang Ilegal

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta Kapolri melindungi Ismail Bolong terkait tambang ilegal

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Henry Yosodiningrat di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Kuasa hukum Hendra Kurniawan itu meminta Kapolri melindungi Ismail Bolong untuk membongkar kasus tambang ilegal 

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ucap Ferdy Sambo.

Baca juga: Dalami Laporan soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Kapolri Terjunkan Tim Buru Ismail Bolong

Sementara itu, Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan membenarkan adanya nama Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam kasus setoran uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Kemudian, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Tak hanya itu, ia pun menegaskan dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.

Baca juga: Dituding Ferdy Sambo Cs Terima Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim: Jangan-jangan Mereka Yang Terima

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," kata Hendra.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminial Polri, Komjen Agus Andrianto menyanggah penyataan Ferdy Sambo soal tambang ilegal, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menurut Agus, ia tidak pernah diperiksa Divisi Propam terkait tambang ilegal yang juga turut menyeret nama Ismail Bolong.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa), saya belum lupa ingatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Tak hanya itu, Agus juga menantang Ferdy Sambo untuk membukan BAP terkait kasus tambang ilegal tersebut.

"Keluarin berita acaranya," katanya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved