Berita Jakarta

Kampung 'Narkoba' Boncos Palmerah Kembali Digrebek,12 Orang yang Diamankan termasuk Sajam

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyampaikan, penggerebekan ini dilakukan guna meredam sekaligus berperang melawan narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pelaku yang diduga memakai narkoba diamankan saat polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (1/12/2022) 

Laporan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA BARAT – Kerap terjadi transaksi jual beli narkoba, Kampung Boncos yang berlokasi di Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, kembali digrebek petugas kepolisian, Kamis (1/12/2022). 

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 16.00 WIB, tim gabungan kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, membawa satu anjing pelacak guna menggeledah permukiman padat penduduk yang kerap kedapatan memakai narkoba.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung mendatangi sebuah kamar dan mendapati satu orang tengah tertidur di lantai.

Sementara di sampingnya, terdapat sebuah meja yang menyimpan beberapa alat hisap sabu (bong), handphone, dan senjata tajam.

Kemudian, polisi langsung membangunkan pelaku dan memborgolnya.

Selain itu, polisi juga menggeledah kamar-kamar lain di sekitar wilayah tersebut, serta mengecek setiap celah dan ruangan yang terdapat di dalamnya. 

Hal tersebut dilakulan guna memastikan tak ada narkotika yang disembunyikan. 

Kurang lebih setengah jam melakukan penelusuran bersama anjing pelacak, polisi berhasil meringkus 12 orang yang diduga memakai sabu.

Satu di antara 12 orang tersebut dipastikan merupakan pemakai.

Pasalnya, selain ditemukan sabu, sang pelaku juga mengakui jika dirinya memakai narkoba

Sementara itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyampaikan, penggerebekan ini dilakukan guna meredam sekaligus berperang melawan narkoba.

"Kami melakukan kegiatan ini di Kampung Boncos dalam rangka meredam sekaligus perang melawan narkoba," ujar Dodi saat ditemui di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (1/12/2022). 

"Ada 12 orang yang diamankan, akan dites urine dahulu di posko. Senjata tajam, alat hisap sabu, dan handphone kami amankan sebagai barang bukti," lanjutnya.

Saat ini pihaknya masih akan mendalami dan mengembangkan temuan tersebut.

Menurutnya, di Kampung Boncos memang kerap terjadi transaksi jual beli narkoba

Sehingga saat penggerebekan dilakukan, pihaknya memberhentikan dua orang warga asal Tanggerang yang kedapatan datang ke permukiman tersebut.

Diduga, dua warga itu sengaja datang untuk membeli sabu.

"Perharinya selalu ada transaksi, mangkanya kami rutin ke sini," ujar Dodi.

Meski begitu, Dodi belum bisa memastikan apakah seluruhnya pengguna atau bukan.

Oleh karena itu, kata Dodi, pihaknya akan melakukan tes urine dan penyelidikan lebih lanjut. 

Adapun 12 orang yang diduga pengguna narkoba, kini sudah digelandang ke Polsek Palmerah.

Kampung Bahari juga digerebek

Sebelumnya, polisi juga menggerebek Kampung Bahari di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kampung itu dikenal sebagai daerah rawan kriminalitas termasuk pengedaran narkotika.

Bahkan dari pengamatan Warta Kota, aparat kepolisian sudah sering melakukan operasi atau penggerebekan narkoba di wilayah Kampung Bahari. 

Hal itu sebagaimana yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (21/11/2022) lalu.

Dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara dan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, polisi kembali melakukan penggerebekan Kampung Bahari.

Baca juga: Sal Priadi Selalu Jagokan Inggris, Mengapa Kini Unggulkan Arab Saudi dan Jepang di Piala Dunia 2022?

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, dari operasi di Kampung Narkoba tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima pengedar narkoba.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian berinisial AM, IJ, MF, MW, dan MC.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu seberat  2,57 gram, 12 buah cangklong kaca, satu buah timbangan digital, Sary pack plastik klip kosong.

"Sebelum melakukan penindakan awalnya kita menerima laporan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk transaksi dan sekaligus tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Slamet saat dikonfirmasi pada Kamis (24/11/2022).

Menurut Slamet, kelima pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan tes urine.

Dari tes urine itu, tiga pelaku dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan nantinya akan diproses secara hukum. 

"Sementara 2 (dua) orang berinisial MW dan MC di pulangkan karena hasil pemeriksaan urine negatif," ungkapnya.

Slamet menambahkan, penggerebekan peredaran narkotika di Kampung Bahari itu sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved