Pengaturan Jam Kerja
Dishub DKI Khawatir Wacana Pengaturan Jam Kerja Bisa Bikin Kacau Angkutan Umum
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku waswas jika pengaturan jam kerja diterapkan, karena bisa berdampak buruk.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wacana pengaturan jam kerja masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya harus memperhatikan dari sisi efektivitas atau pembagian distribusi jam kerja tersebut dari sisi perekonomian.
"Ini tentu yang sedang kami telaah terus," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Syafrin mengatakan, secara tidak langsung bahwa sebenarnya saat ini sudah ada pembagian distribusi jam kerja.
Ia memberikan contoh untuk anak-anak sekolah rata-rata pukul 06.30 WIB sudah masuk.
Kemudian, Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pukul 07.30 WIB.
Lalu, untuk kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rata-rata masuk kerja pukul 08.00 WIB.
Yang terakhir, perkantoran swasta atau kegiatan perdagangan biasanya pukul 10.00 WIB baru masuk kerja.
"Dengan begitu artinya secara tidak langsung sudah ada distribusi, dan tentu ini terus kami lakukan kajian mendalam," ucap Syafrin.
Baca juga: Wacana Pengaturan Jam Kerja Masih Simpang Siur, Kadishub DKI : Tunggu Hasil FGD
Hal tersebut dilakukan agar jangan sampai saat dilakukan pengaturan jam kerja, terjadi kekacauan di angkutan umum.
Syafrin menjelaskan, karena pada jam-jam tidak sibuk, biasanya operator itu melakukan pengurangan headway (jarak perjalanan).
"Oleh sebab itu yang kemarin diingatkan adalah agar pada saat ini diterapkan jangan justru menjadikan biaya ekonomi tinggi dari sektor lainnya," kata Syafrin.
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja Karyawan, Pemprov DKI Sudah Koordinasi dengan Dinas dan Dirlantas
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa wacana pengaturan jam kerja masih didiskusikan.
Heru mengatakan bahwa wacana tersebut masih ada dalam pembahasan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.