Kabar Artis

Ayu Thalia Menangis Bacakan Pledoi di Ruang Sidang, Memohon pada Majelis Hakim Supaya Tidak Dihukum

Ayu Thalia menangis ketika membacakan pledoi di Pengadikan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) petang.

Warta Kota/Arie Puji
Selebgram Ayu Thalia menangis dan meminta majelis hakim tidak menghukumnya ketika membacakan pledoi di Pengadikan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) petang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia menangis ketika membacakan pledoi di Pengadikan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) petang.

Ayu Thalia menjadi terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean, anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ayu Thalia sedih hingga menangis di ruang sidang setelah ingat pada orang tua dan keluarganya.

Selebgram Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya.
Selebgram Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya. (Warta Kota/Arie Puji)

"Saya tidak pernah mencemarkan dan melakukan fitnah siapapun, kapanpun dan dimanapun," kata Ayu Thalia di ruang sidang.

Ayu Thalia memohon pada majelis hakim pengadilan untuk memberikan kebijaksanaan terkait perkara tersebut.

"Saya adalah perempuan yang dekat dengan keluarga," kata Ayu Thalia.

Baca juga: Ayu Thalia Siap Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Yakin Tidak Bersalah?

Baca juga: Ayu Thalia Trauma dan Masih Menutup Hati Usai Ribut dengan Anak Ahok, Mental Health-nya Terganggu?

Ayu Thalia adalah anak pertama yang menjadi tulang punggung keluarga yang harus menghidupi orang tuanya yang sudah tua dan tidak bekerja lagi, serta adiknya.

"Saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan keluarga," ucap Ayu Thalia.

"Siapa yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya," lanjutnya menangis.

Selebgram Ayu Thalia menangis dan meminta majelis hakim tidak menghukumnya ketika membacakan pledoi di Pengadikan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) petang.
Selebgram Ayu Thalia menangis dan meminta majelis hakim tidak menghukumnya ketika membacakan pledoi di Pengadikan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) petang. (Warta Kota/Arie Puji)

Selama ini Ayu Thalia bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Nama baik saya juga telah hancur," kata Ayu Thalia.

Ayu Thalia memohon majelis hakim memutus perkara tersebut seadil-adilnya dan bijaksana.

Baca juga: Ayu Thalia Trauma dan Masih Menutup Hati Usai Ribut dengan Anak Ahok, Mental Health-nya Terganggu?

Baca juga: Ayu Thalia Beberkan Hubungan Asmaranya Dengan Sean: Teman Biasa Itu Tidak Tidur Bareng

"Saya mohon hakim mempertimbangkan untuk tidak menghukum saya agar saya bisa bekerja memenuhi kebutuhan saya dan keluarga," ucap Ayu Thalia.

Perseteruan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi setelah terjadi dugaan penganiayaan tahun 2021.

Ayu Thalia awalnya melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, kasus dugaan penganiayaan.

Selebgram Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya.
Selebgram Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya. (Warta Kota/Arie Puji)

Namun penyidik Polsek Penjaringan menghentikan laporan Ayu Thalia tersebut karena dianggap tidak cukup bukti.

Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas tudingan melakukan pencemaran nama baik. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved