Berita Video
VDEO Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Bagi-bagi Pakaian ke Anak-anak di Papua Selatan
Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Pos Kout Korem 174/ATW memberikan pakaian layak ke sejumlah anak di Kampung Mawan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, PAPUA - Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Pos Kout Korem 174/ATW memberikan pakaian layak ke sejumlah anak di Kampung Mawan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan Senin (28/11/2022) kemarin.
Dansatgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi menerangkan, pemberian kaos kepada anak-anak warga Papua merupakan kegiatan sosial dari anggotanya.
Bahkan, kegiatan pemberian pakaia itu rutin dilakukan disela-sela prajurit TNI bertugas di perbatasan RI dengan Papua Nugini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI khususnya Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi, pemberian baju layak pakai kepada anak-anak diharapkan dapat memberikan manfaat dan juga sebagai bukti nyata akan kehadiran Satgas Yonif 725," ujarnya.
Menurutnya, warga diperbatasan perlu mendapatakan perhatia khusus demi meringaka beban masyarakat yang tinggal di sana.
Ia berharap, dengan pemberian pakaian ke anak-anak ini menjadikan masyarakat dekat dan tidak sungkan bertegur sapa.
"Ini juga sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat wilayah perbatasan sehingga terwujudnya kemanunggalan TNI dan Rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Mawan Albertus Bekap (56) mengapresiasi Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi karena sudah menunjukan perhatian dan kepedulian kepada anak-anak di sana.
"Saya selalu percaya dan yakin bahwa TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat," katanya. m26
VIDEO Ridwan Kamil Resmi Masuk Partai Golkar |
![]() |
---|
VIDEO Ronny Sambil Menahan Emosi Sebut Tuntutan Jaksa Mengusik Rasa Keadilan |
![]() |
---|
VIDEO Ibunda Brigadir J: Tolonglah Kami Rakyat Kecil Pak Presiden |
![]() |
---|
VIDEO Momen Bharada E Menangis Saat Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh Jaksa |
![]() |
---|
VIDEO Pengacara Keluarga Yosua Marah, Buat Apa 8 Tahun, Bebaskan Saja Sudah! |
![]() |
---|