Seorang Pemuda di Bogor Ditangkap saat Asik Nongkrong, Polisi Temukan 23 gram Sabu
Pria berinisial A diamankan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota saat sedang nongkrong setelah terbukti menjual narkotika dengan barang bukti 23 gram sabu.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pria dengan inisial A diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Bogor Kota setelah terbukti menjual narkotika jenis sabu.
Ia diamankan pada Minggu, 27 November 2022 tepatnya di Jalan Cimanggu Kecil, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengungkapkan bahwa penangkapan A bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan dirinya sering menjual sabu dan keberadaannya meresahkan.
"Atas dasar informasi tersebut kemudian tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui tempat nongkrong A," ungkap Agus, Selasa (28/11/2022).
Baca juga: Zita Anjani Sebut UMP DKI Jakarta 2023 Lebih dari Rp 5 juta Bakal Beratkan Pengusaha
"Benar saja yang bersangkutan pada saat itu sedang nongkrong di depan Ruko," sambungnya.
Dengan dilakukannya interograsi awal, diketahui A mengakui kalau dirinya masih memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik klip sedang dan 2 bungkus plastik klip kecil di rumahnya.
"A pun kami bawa ke rumahnya untuk menunjukan narkotika jenis sabu miliknya tersebut, sesampainya di rumahnya kemudian ia menunjukkan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu miliknya," jelas Agus.
Kepada polisi A mengatakan bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari rekannya E, yang saat ini sedang diburu oleh polisi.
Baca juga: Siswa SMP di Karawang Dibacok Pakai Celurit dan Samurai saat Hendak Pulang Sekolah
"A mengakui kalau narkotika jenis sabu adalah miliknya yang dapat dari Sdr E (dpo) dengan maksud untuk di jual kembali," ungkap Agus
Bersama dengan barang buktinya kini A di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bigor kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 23 gram (m33)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Qodir Band Garap Lagu HEY Ciptaan Dul Jaelani, Diiringi Musik Rock Alternatif yang Terdengar Syahdu |
![]() |
---|
Berhasil Meraih Tiga Poin Saat Melawan Persikabo, Thomas Doll Senang Persija Jakarta Tidak Kebobolan |
![]() |
---|
Belajar dari Pemilu 2019, Ketua KPU Karawang Ogah Petugas Meninggal Kelelahan |
![]() |
---|
VIDEO Kampoeng Ranah Minang Hadir di Jatinegara, Menu Masakan Sumbar Lengkap Tersedia |
![]() |
---|
Program Petik Masak, 500 Pohon Cabai Dibagikan Door to Door di Jakarta Pusat |
![]() |
---|