Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Putri Minta Maaf Banyak Anggota Polri Terseret Skenario Bohong Kematian Yosua
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohoan maaf kepada para saksi dari anggota Polri karena karirnya terhambat
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohoan maaf kepada para saksi dari anggota Polri karena karirnya terhambat akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu mereka sampaikan ketika menanggapi keterangan para saksi yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022)
"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," ucap Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Serupa dengan pernyataan istrinya. Ferdy Sambo juga sampaikan permohonan maap kepada para saksi dari penyidik Polres Jakarta Selatan yang hadir di persidangan.
Baca juga: Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Propam terkait Tambang Ilegal, Tantang Ferdy Sambo Keluarkan LHP
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Ferdy Sambo
Ferdy Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus ini.
Selain itu, dia juga menyampaikan agar para anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua tidak dihukum.
"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," sambungnya.
Eks Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesal atas apa yang terjadi terhadap para anggota yang dinyatakan bersalah itu.
Sambo juga mengakui mereka secara psikologis tertekan atas perintah yang dia beri.
"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ucap Sambo.
Baca juga: Hakim Terperangah Berita Acara Interogasi Disusun Sesuai Pesanan Ferdy Sambo: Luar Biasa Sekali!
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel protes ke Sambo
Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kembali bersaksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022)
Kesimpulan Jaksa Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi Bisa Untungkan Ferdy Sambo di Tingkat Banding |
![]() |
---|
Jampidum: Kalau Status JC Bharada Eliezer Tidak Dipertimbangkan,Tuntutannya Bisa Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Tidak Konsisten Hadirkan Saksi Ahli, Majelis Hakim Skors Sidang Terdakwa Arif Rachman Arifin |
![]() |
---|
Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Dinilai Sudah Tepat, Kejagung: Ini Sudah Benar, Ngapain Direvisi |
![]() |
---|
Dibilang Jampidum Intervensi Tuntutan, LPSK: Kami Hanya Menyampaikan yang Diatur Undang-undang |
![]() |
---|