Berita Regional

Cukup Pakai KTP, Warga Medan Kini Bisa Berobat di Rumah Sakit Meski Tunggak BPJS

Mulai 1 Desember 2022, warga yang menunggak BPJS tetap bisa berobat di seluruh rumah sakit di Medan hanya menggunakan KTP.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada kabar gembira untuk warga Medan. Mulai 1 Desember 2022, warga yang menunggak BPJS tetap bisa berobat di seluruh rumah sakit di Medan hanya menggunakan KTP.

Berobat menggunakan KTP itu dipastikan sendiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dalam akun instagramnya, Bobby menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama baru dengan BPJS Kesehatan.

Kerjasama ini, membuat pengobatan di Medan menjadi leibh mudah. Seluruh warga Medan bisa berobat di seluruh rumah sakit Medan baik rumah sakit swasta dan pemerintah hanya menggunakan KTP.

“Mulai 1 Desember 2022, warga Medan yang memiliki KTP Medan sudah dapat berobat menggunakan KTP di semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Bobby Selasa (29/11/2022).

Bahkan kata Bobby, warga Medan yang menunggak iuran BPJS juga masih bisa menggunakan KTP untuk berobat. Semuanya kata Bobby gratis dan ditanggung pemerintah.

“Bagi masyarakat yang iuran BPJS-nya nunggak, tidak masalah. Datang saja ke rumah sakit dengan membawa KTP. GRATIS! GRATIS!,” jelas Bobby.

Baca juga: VIDEO Kronologi Balita Korban Gempa Cianjur Ditolak RS, Disebut BPJS Tidak Cover Korban Bencana Alam

Dikutip dari Kompas.com saat ini, Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari jumlah penduduk.

Hal itu dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan.

Pertemuan dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Medan dan BPJS Kota Medan soal Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) 2022-2023.

"Salah satu program prioritas di bidang kesehatan, kita telah mencapai tahap untuk meng-cover masyarakat mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Setelah capaian ini, tugas Pemkot Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah menyosialisasikan kepada masyarakat secara massif.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu meminta pelayanan kesehatan.

  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved