Temui PDIP, IDI dkk Minta RUU Kesehatan Omnibus Law Ditarik dari Prolegnas
Sejumlah organisasi kesehatan melakukan audiensi dengan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan terkait RUU Kesehatan Omnibus Law
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta - Sejumlah organisasi kesehatan melakukan audiensi dengan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait wacana adanya RUU Kesehatan dengan metode Omnibuslaw.
Pertemuan itu digelar di ruang Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022). Adapun organisasi kesehatan yang datang yakni Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Perwakilan organisasi itu diterima oleh sejumlah anggota DPR di antaranya Charles Honoris, Sturman Panjaitan. Salah satu perwakilan organisasi PB IDI, Dokter Mahesa menilai RUU Kesehatan terlalu tergesa-gesa jika dimasukkan ke dalam prolegnas. Menurutnya, masih ada isu-isu yang harus dibicarakan di tingkat organisasi profesi.

"Jadi hari ini 5 organisasi profesi dan juga organisasi mahasiswa kesehatan turun hari ini. Kami masih melihat kenapa RUU ini terlalu tergesa-gesa, padahal isu-isu yang disampaikan adalah isu-isu yang masih bisa kita bicarakan di tingkatan organisasi profesi dengan pemangku kebijakan yang lain," kata Dokter Mahesa.
Dia menilai belum ada urgensi atas RUU Kesehatan Ombibuslaw. Mahesa meminta RUU tersebut ditarik dari Prolegnas.

"Tapi terpaksa kami umumkan karena tadi belum ada urgensi untuk RUU Kesehatan, masih ada UU yang sudah existing. Dan kami organisasi prosedur selama ini sudah berkolaborasi bersinergitas dengan eksekutif maupun legislatif di tingkat pusat sampai daerah, untuk sama-sama menuntaskan masalah kesehatan," kata dia.
Dia meminta pembahasan RUU Kesehatan ditarik dari Prolegnas. Mahesa juga menolak liberalisasi dan kapitalisasi di sistem kesehatan.
"Yang pertama, meminta RUU Kesehatan Omnibuslaw dikeluarkan dari Prolegnas karena ada proses yang tertutup, yang tergesa-gesa, ada naskah akademik yang perlu dibicarakan padahal ini bicara tentang kebaikan bangsa," tutur Mahesa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kelompok Fraksi PDIP di Badan Legislasi DPR RI, Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya terbuka dengan semua aspirasi. Dia menegaskan sampai saat ini pembahasan RUU di prolegnas masih di tingkat awal.
"Waktu kami mendengarkan mereka (di RDP sebelumnya) kami mengatakan belum ada RUU yang disampaikan. Karena RUU itu dibuat setelah ada naskah akademik, naskah akademik dibuat oleh kita dan para pakar-pakar yang punya kemampuan luar biasa di bidangnya masing-masing," pungkasnya.
Ikatan Dokter Indonesia
IDI
Omnibus Law
prolegnas
RUU Kesehatan
PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Begini Jawaban Sandiaga Uno Soal Utang Anies Baswedan Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Kode Etik Pemantau Pemilu Berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Nunung Srimulat Derita Kanker Payudara Stadium Awal, Pasrah Dioperasi Saat Tahu Ukuran Massa Kanker |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Beri Bantahan Tentang Masjid Al Jabbar Yang Akan Dibongkar Karena Nunggak Pembayaran |
![]() |
---|
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability Demi Ekosistem Pers Berkeadilan |
![]() |
---|