Polisi Tembak Polisi
Rekening Gendut Ferdy Sambo Disorot, Pengamat: Tak Masuk Akal Gaji Rp35 Juta Pengeluaran Rp600 Juta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak mengusut rekening gendut milik Ferdy Sambo yang dinilai tidak masuk akal
Yakni, dari rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diklaim Ferdy Sambo sebagai uang miliknya di persidangan.
“Dari rekening alamarhum J itu justru bukti permulaannya sudah kuat sekali. Bahwa di situ ada tindak pidana-tindak pidana yang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima tapi lebih ya dari beberapa tindak pidana, kalau itu tidak ditindaklanjuti, ya saya kira publik akan kecewa,” ucap Asep.
Sebelumnya di persidangan, Ferdy Sambo mengklaim uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo adalah miliknya.
Baca juga: Ferdy Sambo Benarkan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal, IPW Sarankan Kapolri Jadi Ketua Timsus
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo, menanggapi keterangan dari saksi Anita Amalia yang merupakan pegawai BNI.
“Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini, bukan uang mereka,” ucap Ferdy Sambo dengan sorot mata tajam dan kedua alias yang mengangkat.
“Tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya.”
Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk memindahkan uang dari rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening dirinya pada tanggal 11 Juli 2022.
Keterangan itu diungkap Ricky Rizal Wibowo menanggapi kesaksian dari saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang, rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap Terdakwa Ricky Rizal Wibowo.
“Saya lakukan atas perintah dari Ibu Putri Sambo, karena yang bersangkutan sudah almarhum dan uang itu untuk dikenakan.”
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat meminta agar penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk tak disebar.
Instruksi itu disampaikanFerdy Sambo kepada terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin.
Menurut Arif, Sambo sempat menginstruksikan kepada dirinya agar mengingatkan Polres Jakarta Selatan tak sebar penyidikan kematian Brigadir J.
Sambo berdalih alasannya karena aib keluarga lantaran istrinya diduga dilecehkan Brigadir J.
Pesan Menyentuh Ferdy Sambo di Usia ke-2 Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas Arka, Maafkan Papa |
![]() |
---|
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|