Kabar Artis
Nikita Mirzani Ajukan Upaya Permohonan Pengalihan Penahanan, Majelis Hakim: Kami Masih Bermusyawarah
Penahanan tersebut dilakukan jaksa setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di media sosial.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, SERANG - Presenter Nikita Mirzani mulai ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak 20 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang.
Penahanan tersebut dilakukan jaksa setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di media sosial.

Saat ini kasus tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengajukan pengalihan penahanan kliennya menjadi tahanan kota.
Upaya pengalihan penahanan tersebut dilakukan Fahmi Bachmid karena Nikita Mirzani adalah single parent untuk ketiga anaknya.
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dan Minta Hakim Pengadilan untuk Lanjutkan Perkara
Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Tampil Gaya Saat Sidang, Potong Pendek Rambutnya hingga Pakai Kalung Mutiara
Sampai saat ini Nikita Mirzani belum mendapatkan jawaban atas permohonan pengalihan penahanannya tersebut.
Ketika ditanya disela sidang, Senin (28/11/2022), majelis hakim masih bermusyawarah dan belum memutuskan permohonan Nikita Mirzani tersebut.
"Kami masih bermusyawarah terkait permohonan pengalihan penahanan terdakwa (NIkita Mirzani)," kata hakim.

Selama belum ada penetapan pengalihan penahanan, lanjutnya, permohonan tersebut belum dapat dikabulkan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Serang untuk menolak eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kembali duduk di kursi terdakwa perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin siang.
Baca juga: Nikita Mirzani Siap Sidang Lagi hingga Tersenyum dan Pakai Rompi Tahanan Saat Datang ke Pengadilan
Baca juga: Nikita Mirzani Sedang Jalani Sidang di Pengadilan, Mungkinkah Dito Mahendra Datang ke Ruang Sidang?
Menurut jaksa, dakwaan untuk Nikita Mirzani sudah dibuat sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Surat dakwaan penuntut umum atas nama terdakwa Nikita Mirzani telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP," kata JPU Slamet di ruang sidang.
Nikita Mirzani ditahan di rutan
Nikita Mirzani ditahan
penahanan Nikita Mirzani
sidang Nikita Mirzani
kasus Nikita Mirzani
perkara Nikita Mirzani
Nikita Mirzani vs Dito Mahendra
Nikita Mirzani
Callista Arum Jatuh Bangun Latihan Ice Skating, Sampai Punya Kekuatan Lihat Masa Lalu |
![]() |
---|
Makin Ramai! Nikita Mirzani Sebut Bunda Corla Gunakan Narkoba |
![]() |
---|
Venna Melinda Ceritakan Kondisinya Terkini Sekaligus Pilih Mantap Bercerai Dari Ferry Irawan |
![]() |
---|
Adinda Intan Dikenal Sebagai Penyanyi Jebolan AFI 3 Tahun 2004, Sekarang Menjadi Staf Anggota DPR |
![]() |
---|
Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Menunjukkan Hasil Rekam Medis Luka Hidung yang Disebutkan Patah |
![]() |
---|