Berita Jakarta
Heru Budi Ganti 5 Direksi Jakpro, Fitria: Proses Pemberhentian Sudah sesuai Undang-undang
Posisi lima jabatan direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dirombak oleh Pemprof DKI Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengganti posisi lima jabatan direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Salah satu di antaranya bukan diberhentikan, tetapi ditunjuk menjadi Direktur Utama perseroan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pergantian anggota direksi itu diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler (keputusan para pemegang saham di luar RUPS).
Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan,” kata Fitria berdasarkan keterangannya pada Senin (28/11/2022).
Baca juga: Jakpro Minta Penghuni Kampung Susun Bayam Patuh Bayar Sewa kepada Pemprov DKI
Fitria mengatakan, RUPS menyetujui untuk memberhentikan Widi Amanasto (Dirut Utama), Gunung Kartiko (Direktur Pengelolaan Aset), Leonardus W. Wasono Mihardjo (Direktur Keuangan) dan Iwan Takwin (Direktur Pengembangan Bisnis).
Namun salah satu di antara lima nama itu, sosok Iwan Takwin justru ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Jakpro.
“Tuan Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan, Tuan I Gede Adi Adnyana T sebagai Direktur Perseroan, Tuan Adrian Rusmana sebagai Direktur Perseroan, Tuan Solihin sebagai Direktur Perseroan dan Tuan Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan,” jelas Fitria.
Diketahui Iwan Takwin di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengemban amanah sebagai Direktur Proyek Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara.
Baca juga: Jakpro Pastikan Calon Penghuni Dapat Menempati Kampung Susun Bayam Secepatnya
Setelah JIS selesai, Iwan diangkat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro.
Bahkan sebelumnya, Iwan pernah mengemban amanah sebagai Dirut PT Jakarta Solusi Lestari (JLS) yang merupakan anak usaha Jakpro, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Proyek Jakarta International Velodrome dan Pembangunan LRT Fase I (Velodrome-Kelapa Gading).
Selain mengganti kursi direksi, pemegang saham dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta juga mengangkat Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris.
Pada tahun 2018 lalu, Dwi sempat menjadi Dirut Jakpro setelah ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Baca juga: Patuh pada Pergub Era Anies, JakPro Tegaskan Gelaran Formula E Tetap Berlangsung hingga 2024
Menurut dia, perubahan susunan Direksi dan Komisaris Jakpro dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan.
Hal ini dalam rangka perbaikan perseroan secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis ke depannya.
“PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dengan pembaharuan kepengurusan ini, diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” imbuhnya. (faf)
Heru Budi Hartono akan Tata Berbagai Titik di Jakarta Jadi Kawasan Unggulan |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Sambangi Kantor Lurah Kembangan Selatan, Cek Langsung Kendala Pendataan |
![]() |
---|
Akan Semakin Membebani Masyarakat, PKS Tolak Pembahasan dan Penerapan ERP di Jakarta |
![]() |
---|
Polisi Beber Aliran Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa hingga Diedarkan Alex Bonpis di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Sempat Minta Maaf, Wanita Emas Kini Polisikan Ketua KPU soal Skandal Seks, Bawa Bukti Video dan Foto |
![]() |
---|