Pemilu 2024
Dugaan Pelanggaran Dilakukan Bawaslu Daerah, Pusat Beri Kewenangan Pada DKPP
Bawaslu RI beri kewenangan kepada DKPP untuk laporan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu di daerah.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan kewenangan seluas-luasnya, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), perihal dengan tindak lanjut atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu di daerah.
"Kami berikan kewenangan seluas-luasnya kepada DKPP, seluasnya. Maka, tidak akan ada intervensi dari kami. Itu domain nya DKPP sebagai dewan etik yang tinggi sekali dan kami tidak mau merusuhi," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).
Totok menyebutkan, bahwa pihak Bawaslu mendukung DKPP untuk memroses aduan tersebut secara transparan, dan bersedia menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami juga butuh adanya klarifikasi. Kalau salah, berikan sanksi untuk jadi pembelajaran, seperti peringatan jangan main-main Bawaslu kamu jangan makan duit rakyat," ujar Totok.
Baca juga: Bawaslu Karawang Minta Bantuan Masyarakat, Khawatir Lihat Potensi Besar Pelanggaran Pemilu 2024
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menerima sebanyak 33 aduan dari masyarakat terkait penyelenggara pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota.
Ketua DKPP, Heddy Lugito menyampaikan, aduan tersebut, perihal tidak puasnya masyarakat, adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota.
"Dari 33 aduan itu paling banyak dari Bawaslu kabupaten/kota, dan tiga aduan pelanggaran yang dilakukan KPU kabupaten dan daerah," ucap Heddy di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Heddy menyebutkan, aduan dari masyarakat tersebut, jumlahnya cukup besar, dengan kurun waktu satu bulan.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Media untuk Memperkuat Langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024
"Aduan sebanyak 33 ini cukup banyak, namun saat ini, saya belum bisa informasikan daerahnya dimana saja," ucap Heddy.
Selain itu, pihak DKPP sudah memproses dari 33 aduan tersebut.
Saat ini, Heddy menuturkan, aduan tersebut sedang dilakukan verifikasi administrasi.
"Jadi 33 ini sekarang sudah berproses untuk kita lakukan verifikasi, Verifikasi pertama yakni verifikasi adminitrasi apakah layak atau tidak," ujar Heddy.
Heddy menambahkan, pihak DKPP tidak menutup kemungkinan akan menggelar persidangan, ketika berkas aduan yang disampaikan telah memenuhi syarat.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Kejar Suara di Jateng, PPP Gelar Bedah Dapil Menuju Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu DKI Monitoring Pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan di Kantor Kecamatan Pulogadung |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo: Parpol Perlu Sering-sering Nobrol dan Ngopi Agar Tidak Baperan Menuju 2024 |
![]() |
---|
Ziarah ke Makam Syiah Kuala, TGB Tegaskan Partai Perindo Berikhtiar Bawa Kebaikan Bagi Aceh |
![]() |
---|
Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Soal Pemilu 2024, Ganjar Pranowo: Stabilitas Politik Jateng Bagus |
![]() |
---|