Polisi Tembak Polisi
Dikira Ada Teroris, Kombes Susanto Kaget Diperintah ke Duren Tiga Bawa Senjata dan Rompi Anti-peluru
Susanto mengaku mendapat perintah tersebut ketika menghadap ke ruangan atasannya Mantan Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Kombes Pol Susanto Haris sampaikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Mantan Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri itu mengaku kaget saat diperintah untuk membawa senjata laras panjang dan body face atau rompi anti peluru ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.
Susanto mengaku mendapat perintah tersebut ketika menghadap ke ruangan atasannya Mantan Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali, selepas mengerjakan presentasi pemaparan untuk jajaran Biro Provost.
"Kemudian jam 17.20 WIB, kami dipanggil oleh Spri Pak Karo Provost Brigadir Made disuruh menghadap segera ke ruang Karo Provost di lantai dasar," kata Susanto.
Baca juga: Rekening Gendut Ferdy Sambo Disorot, Pengamat: Tak Masuk Akal Gaji Rp35 Juta Pengeluaran Rp600 Juta
Saat memasuki ruangan kerja Karo Provost, Susanto lantas mendapatkan perintah untuk bersiap berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo dengan membawa senjata laras panjang dan rompi anti peluru.
"Saya menghadap dengan berpakaian dinas dan memakai sandal karena habis salat Jumat. 'Perintah Ndan'. 'Segera ke rumah Kadiv, saya ditelepon Pak Kadiv Propam untuk segera Pak Kadiv ada penembakan. Bawa Senjata pajang dan body face'," ujarnya.
Kemudian, Susanto mengaku kaget dengan perintah tersebut hingga mengira apakah ada kasus teroris.
Lantaran sampai membawa persiapan senjata api laras panjang dan rompi peluru.
"Saya pikir kok bawa senjata pajang dan body face? Apa ada teroris, apa ada anggota yang marah," kata Susanto.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Diperiksa Penyidik di Saguling, Hasilnya Diminta Ferdy Sambo Jangan Disebar
Selanjutnya usai bersiap dengan senjata dan rompi anti peluru atas perintah Ferdy Sambo. Lalu, Susanto bersama Benny Ali berangkat menuju rumah dinas yang mana pada saat itu ternyata adalah hari proses eksekusi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kemudian kami bawa bracket ke rumah dinas dan kami tanya,'Mohon izin ndan ke rumah dinas di mana?' di Duren Tiga. Kemudian saya tanya driver, 'Tau ga rumah dinas Kadiv di Duren Tiga'. Seingat kami rumah dinas Kadiv Propam ada di PTIK Jakarta Selatan," bebernya.
"Yaudah kita sama-sama Karo Provost saja Pak Irjen Benny Ali untuk berangkat. Jadi jam 17.25 Wib kami berangkat," tambah dia.
"Bawa senjata?" tanya hakim.
Irfan Widyanto: Kami Tertipu Ferdy Sambo, Terjerumus Badai Besar |
![]() |
---|
Sampaikan Pesan Kepada Istri dan Anak-anaknya, Irfan Widyanto: Tetap Tabah, Kalian Hebat |
![]() |
---|
Selama Ditahan, Istri Baiquni Wibowo Kerap Berbohong kepada Anaknya |
![]() |
---|
Bacakan Pleidoi, Irfan Widyanto Minta Dirinya Tidak Dipecat dari Korps Bhayangkara |
![]() |
---|
Pleidoi Baiquni Wibowo Cerita Dirinya Bertugas di Divisi Propam Polri Bukan karena Ferdy Sambo |
![]() |
---|