Breaking News:

Tidak Bisa Lagi Gunakan Cara Konvensional, Agen Properti Harus Lebih Kreatif Dan Inovatif

Selain kreatif dan inovatif, agen properti juga harus menggunakan dan memanfaatkan teknologi yang berkembang pesat di era digital.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Jajaran pengurus AREBI berpose bersama usai penyelenggaraan “The Biggest Real Estate Summit 2022” bertema “Go Digital Or Go Home” digelar pada Kamis (24/11/2022) di The Kasablanka, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM —  Tantangan yang dihadapi oleh agen properti ke depan akan semakin berat. Kini agen properti dalam bekerja tidak bisa lagi menggunakan cara lama, konvensional, tetapi harus lebih kreatif dan inovatif.

Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan bahwa selain kreatif dan inovatif, agen properti juga harus menggunakan dan memanfaatkan teknologi yang berkembang pesat di era digital.

“Broker properti harus bekerja lebih profesional di saat seperti ini agar bisa meraih transaksi. Konsumen sudah semakin kritis dan teredukasi. Mereka meminta pelayanan paripurna dan menyeluruh dari broker property,” ujar Lukas Bong, dalam pernyataan resminya, Kamis (24/11/2022).  

“Untuk itu AREBI akan terus membuat berbagai kegiatan untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan networking seperti training, pelatihan, seminar, talk show, dll,” imbuhnya.

Lebih lanjut Lukas Bong mengatakan, AREBI juga akan terus mendorong profesionalisme broker properti melalui sertifikasi.

Dengan memiliki sertifikat/lisensi, broker properti dianggap sudah memiliki kemampuan menjalankan pekerjaan sebagai broker properti.

Baca juga: Wali Kota Jakpus Goes Sepeda ke RW 01 Petamburan : Tekan Angka DBD Hingga 100 %

Baca juga: VIDEO: Penampakan Fan Village, Kampung Suporter Piala Dunia di Qatar Mampu Tampung Ribuan Orang

AREBI juga akan terus mendorong agar perusahaan broker properti memiliki legalitas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saat ini memang sudah tidak berlaku lagi Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4), hanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun untuk mendapatkan NIB perusahaan agen properti tetap harus memenuhi syarat seperti  SIU-P4 yakni setiap perusahaan agen properti wajib memiliki 2 tenaga ahli bersertifikat,” ujar Lukas Bong.

AREBI, kata Lukas Bong, juga akan terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah bersama stake holder properti lainnya untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Arebi2-25nov
Suasana The Biggest Real Estate Summit 2022 bertema “Go Digital Or Go Home” yang digelar pada Kamis (24/11/2022) di The Kasablanka, Jakarta.

Selama ini salah satu sektor yang berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi adalah properti dan broker properti menjadi bagian dari sektor properti.

Ada jutaan broker properti yang siap ikut mendorong industri properti sehingga ekonomi Indonesia juga bisa terus bertumbuh di masa datang.

“AREBI ke depan akan semakin bermanfaat bagi anggota dan stake holder properti.. AREBI juga  akan terus mengoptimalkan Yayasan AREBI dimana di dalamnya ada AREBI Care dan AREBI Digital Indonesia agar broker properti bisa memanfaatkan teknologi untuk menjalankan pekerjaanya,” ujar Lukas Bong.

Baca juga: Posan Tobing Geram Nama Band Kotak Didaftarkan ke Dirjen HaKI Saat Masalah Royalti Belum Selesai

Baca juga: Perumda PAM Jaya Maksimalkan PMD Rp 35 miliar untuk Kajian Penanganan Kebocoran Air

Gelar Rakernas

Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menggelar Rapat Kerja Nasional II (Rakernas) 2022 dan perhelatan akbar tahunan  “The Biggest Real Estate Summit 2022”.

Halaman
123
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved