Berita Jakarta

Buntut Teriakan 'Padang Pelit' , Anggota Polsek Palmerah Jalani Sidang Etik dan Ditempatkan Khusus

Anggota polsek Palmerah yang diduga rasis akan menjalani sidang disiplin atau Kode Etik Profesi Polri (KEPP)

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Anggota Polsek Palmerah melakukan rasis kepada Rezki Achyana usai membuat laporan di Mapolsek pada Kamis (24/11/2022) kemarin. 

Kesal dengan ucapan dari anggota itu, Rezki kemudian memviralkan aksi polisi rasis tersebut ke sosial media.

"Ada dua (polisinya) satu yang melayani saya dan satu duduk di sofa samping saya," tegasnya.

Setelah viral, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdukrohim memanggil korban untuk meminta maaf atas perbuatan anggotanya.

Ia pun mengatakan akan memperbaiki kinerja anggotanya supaya tidak terulang lagi umpatan kepada masyarakat yang harus dilayani dengan baik.

Baca juga: Ruhut Unggah Meme Anies Pakai Koteka, KAHMI Sebut Tindakan Rasis dan Biadab, Desak Polisi Bertindak

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada mas Rezki. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," ujar Dodi.

"Tentu ini merupakan cambukan keras dan pelajaran bagi kami untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya. (M40)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved