Jakpro Pastikan Calon Penghuni Dapat Menempati Kampung Susun Bayam Secepatnya

PT Jakarta Propertindo (JakPro) bersama Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa warga calon penghuni dapat menempati Kampung Susun Bayam secepatnya.

Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
Warga terdampak proyek pembangunan JIS adakan aksi unjuk rasa tuntut Jakpro segera memberikan izin huni Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022). PT Jakarta Propertindo (JakPro) bersama Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa warga calon penghuni dapat menempati Kampung Susun Bayam secepatnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - PT Jakarta Propertindo (JakPro) bersama Pemprov DKI Jakarta dan aparatur wilayah Jakarta Utara mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Vice President Corporate Secretary PT JakPro, Syachrial Syarif menjelaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan warga, pada Jumat (18/11/2022) yang lalu.

Hal tersebut sesuai dengan janji yang disampaikan saat calon penghuni melakukan penyampaian aspirasinya di Jakarta International Stadium, pada Senin (21/11/2022) waktu itu.

"Pertemuan ini juga merupakan komitmen JakPro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni," ujar Syachrial berdasarkan keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir TransJakarta di Ciracas Ternyata Seorang Residivis

Syachrial memastikan JakPro selalu berikhtiar agar warga eks kampung bayam dapat segera menghuni Kampung Susun Bayam.

Itulah alasan JakPro mempercepat proses administrasi internal dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, serta berkomunikasi dengan warga secar intensif.

"Hasil diskusinya, kami bersama Pemprov DKI Jakarta dan warga calon penghuni sepakat agar Kampung Susun Bayam dapat segera ditempati," ucap Syachrial.

Ia menginformasikan, waktu penempatannya adalah setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan.

Pastinya dengan ditandatangani oleh para calon penghuni, sembari proses penetapan pengelolaan Kampung Susun Bayam akan didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Rekonstruksi Ayah Bunuh Anak di Jatijajar, Pelaku Menangis di Bahu Pamannya

"Tentunya hal ini bertujuan agar calon penghuni dapat segera menempati Kampung Susun Bayam, dan pengelolaannya di kemudian hari sesuai dengan tata kelola juga peraturan yang berlaku," kata Syachrial.

Syachrial memastikan pihaknya akan berkomunikasi secara intensif dengan Pemprov DKI Jakarta agar pengelola Kampung Susun Bayam segera mendapatkan solusi yang terbaik sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

"Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang," pungkas Syachrial.

Sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, JakPro mengupayakan agar warga dapat menempati huniannya.

"InsyaAllah di Hari Jumat besok kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni, menginformasikan perkembangan akhirnya," tandas Syachrial. (m36)  

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved