Berita Jakarta
Pimpinan Komisi III DPR Puji Dittipidnarkoba Polri soal Pengamanan Gudang Barang Bukti Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 269.707 gram.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kinerja dari Polri terkhusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim terkait pengungkapan kasus dan gudang penyimpanan barang bukti narkoba mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Untuk diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram, Selasa (22/11/2022).
Adapun barang bukti itu disita dari empat kasus, yang mana dua di antaranya hasil kerjasama dengan Bea Cukai dengan jumlah tersangka tujuh orang.
Pangeran Khairul Saleh selaku anggota Komisi III DPR mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak Polri tentang gudang penyimpanan barang bukti narkoba sudah dilakukan secara baik usai dirinya mengecek langsung gudang tersebut.
"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan," kata Pangeran, di Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pemuda yang Sedang Asyik Pesta Narkoba di Pulau Kelapa
"Pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus. Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," lanjut dia.
Tak hanya itu, ia turut mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar terkait dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 269.707 gram.
“Saya apresiasi kepada Direktorat tindak pidana narkoba Polisi Republik Indonesia tadi telah disampaikan oleh Pak Siregar pada bulan September Oktober telah menangkap sabu 179 kg tambah 50 kg tambah 20 kg tambah 20 kg yang totalnya kurang lebih hari ini barang buktinya kita musnahkan kurang lebih 269,7 kg," katanya.
"Selain itu kami juga apresiasi kemarin Dittipidnarkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu jaringan Iran, ini kita sangat apresiasi", ujar Ketua Tim Pokja RUU Narkotika itu," lanjut Pangeran.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 269.707 gram.
Baca juga: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti 269 kilogram Sabu dari Empat Kasus
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar memimpin pemusnahan tersebut di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Krisno mengatakan, barang bukti itu disita dari empat kasus, yang mana dua di antaranya hasil kerjasama dengan Bea Cukai dengan jumlah tersangka tujuh orang.
Adapun kasus pertama terjadi pada 14 September 2022 lalu dengan tersangka atas nama Safwan Supardi alias Iwan.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 21.283 gram sabu. TKP di kawasan Pekanbaru, Riau," ujar Krisno, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa.
Tuai Banyak Keluhan, Penumpukan Penumpang Masih Terjadi di Stasiun Manggarai |
![]() |
---|
Urban Farming, Hidroponik Dibangun di Atas Rumah Warga Tanahabang |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Dapat Surat Peringatan Terbuka Terkait Swastanisasi Air Bersih |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Jakarta Denda Tiga Orang yang Buang Sampah Sembarangan Saat Car Free Day |
![]() |
---|
Program Petik Masak, 500 Pohon Cabai Dibagikan Door to Door di Jakarta Pusat |
![]() |
---|