Piala Dunia 2022

Jurnalis Amerika Kena Hukuman Saat akan Masuk Stadion Qatar karena Pakai Kaos LGBT

Jurnalis dari Amerika, yakni Grant Wahl, mengklaim dirinya sempat mendapatkan hukuman dari petugas pengamanan di Stadion Al Rayyan

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Twitter
Viral di medsos, WN Amerika sempat ditolak masuk ke stasdion sepakbola di Qatar karena memakai kaos bergambar pelangi yang identik dengan LGBT 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang jurnalis dari Amerika, yakni Grant Wahl, mengklaim dirinya sempat mendapatkan hukuman dari petugas pengamanan di Stadion Al Rayyan, Doha, Qatar, pada Senin (21/11/2022) waktu setempat.

Mengingat, Stadion Al Rayyan kala itu sedang menggelar pertandingan lanjutan Piala Dunia 2022, antara Amerika melawan Wales.

Hal itu dikonfirmasi dirinya melalui akun sosial media resmi Twitter, @GrantWahl.

"Apa yang terjadi ketika petugas keamanan Piala Dunia Qatar sempat menahan saya dengan waktu 25 menit, sebab saya mengenakan kaos yang dirasa mendukung hal LGBTQ, lalu secara paksa mengambil telepon genggam saya, dan marah untuk meminta saya melepas kaos tersebut untuk masuk ke stadion. (Saya menolak)," cuitan tweet @GrantWahl, pada Selasa (22/11/2022) sekira pukul 00.52 waktu setempat.

Baca juga: Piala Dunia 2022 : Menilik Aspire Park Doha, Taman Terbesar di Qatar dengan Luas 88 Hektar

Dilansir dari hindustantimes.com, setelah mendapatkan hadangan dari pihak keamanan, pria berkepala plontos tersebut akhirnya diizinkan masuk ke Stadion.

Seusai seorang komandan kemananan menghampirinya dan meminta maaf, selain itu ia juga mengaku menerima permintaan maaf juga dari perwakilan FIFA.

Perlu diketahui, hukum Qatar terkait Homoseksualitas, akan diberikan lebih berat mencapai tujuh tahun penjara.

Namun hal itu jika ditemukan tindakan seksual homoseksualitas.

FIFA Beri Tempat Kaum LGBT Saksikan Piala Dunia 2022 di Qatar, Jamin tak Ada Intimidasi

Presiden FIFA Gianni Infantino menjamin kaum Lesbian gay biseksual transgender (LGBT) yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar.

Sebab, Infantino mendapat kabar akan ada penolakan dari warga Qatar terhadap kaum LGBT.

Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi FIFA, mengingat sepak bola tak mengenal segala macam perbedaan. Semua harus lebur dalam semarak Piala Dunia 2022.

Menurut aturan hukum di Qatar, bagi siapa saja yang memiliki orientasi seksual menyimpang bisa dikenakan hukuman tiga tahun penjara dan denda.

Tentu saja, hal ini menjadi momok bagi kaum LGBT yang datang ke Qatar untuk menyaksikan perhelatan akbar Piala Dunia 2022.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved