Piala Dunia 2022
Jurnalis Amerika Kena Hukuman Saat akan Masuk Stadion Qatar karena Pakai Kaos LGBT
Jurnalis dari Amerika, yakni Grant Wahl, mengklaim dirinya sempat mendapatkan hukuman dari petugas pengamanan di Stadion Al Rayyan
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang jurnalis dari Amerika, yakni Grant Wahl, mengklaim dirinya sempat mendapatkan hukuman dari petugas pengamanan di Stadion Al Rayyan, Doha, Qatar, pada Senin (21/11/2022) waktu setempat.
Mengingat, Stadion Al Rayyan kala itu sedang menggelar pertandingan lanjutan Piala Dunia 2022, antara Amerika melawan Wales.
Hal itu dikonfirmasi dirinya melalui akun sosial media resmi Twitter, @GrantWahl.
"Apa yang terjadi ketika petugas keamanan Piala Dunia Qatar sempat menahan saya dengan waktu 25 menit, sebab saya mengenakan kaos yang dirasa mendukung hal LGBTQ, lalu secara paksa mengambil telepon genggam saya, dan marah untuk meminta saya melepas kaos tersebut untuk masuk ke stadion. (Saya menolak)," cuitan tweet @GrantWahl, pada Selasa (22/11/2022) sekira pukul 00.52 waktu setempat.
Baca juga: Piala Dunia 2022 : Menilik Aspire Park Doha, Taman Terbesar di Qatar dengan Luas 88 Hektar
Dilansir dari hindustantimes.com, setelah mendapatkan hadangan dari pihak keamanan, pria berkepala plontos tersebut akhirnya diizinkan masuk ke Stadion.
Seusai seorang komandan kemananan menghampirinya dan meminta maaf, selain itu ia juga mengaku menerima permintaan maaf juga dari perwakilan FIFA.
Perlu diketahui, hukum Qatar terkait Homoseksualitas, akan diberikan lebih berat mencapai tujuh tahun penjara.
Namun hal itu jika ditemukan tindakan seksual homoseksualitas.
FIFA Beri Tempat Kaum LGBT Saksikan Piala Dunia 2022 di Qatar, Jamin tak Ada Intimidasi
Presiden FIFA Gianni Infantino menjamin kaum Lesbian gay biseksual transgender (LGBT) yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Sebab, Infantino mendapat kabar akan ada penolakan dari warga Qatar terhadap kaum LGBT.
Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi FIFA, mengingat sepak bola tak mengenal segala macam perbedaan. Semua harus lebur dalam semarak Piala Dunia 2022.
Menurut aturan hukum di Qatar, bagi siapa saja yang memiliki orientasi seksual menyimpang bisa dikenakan hukuman tiga tahun penjara dan denda.
Tentu saja, hal ini menjadi momok bagi kaum LGBT yang datang ke Qatar untuk menyaksikan perhelatan akbar Piala Dunia 2022.
Piala Dunia 2022: Menilik Kisah Perjuangan WNI Merintis Usaha Restoran di Qatar |
![]() |
---|
Piala Dunia 2022: Mengenal Pearl Of Beirut Restaurant Al Khor, Tempat Makan di Qatar Milik WNI |
![]() |
---|
Piala Dunia 2022 Usai, Suporter Argentina Enggan Pulang, Malah Padati Pasar Tradisional Souq Waqif |
![]() |
---|
Total 172 Gol Tercipta di Qatar, Piala Dunia 2022 Kalahkan Edisi 1998 dan 2014 |
![]() |
---|
Beginilah Situasi Qatar Usai Piala Dunia 2022, Ditinggal Wisatawan dan Sepi Bak Kuburan |
![]() |
---|