Polisi Tembak Polisi
Terus Diawasi Provos, Penyidik Akui Tertekan saat Olah TKP Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Sambo
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa bertanya kepada saksi apakah mendapatkan tekanan saat melakukan olah TKP tersebut
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Aggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Sullap Abo mengaku tertekan saat melakukan olah TKP di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Sullap Abo saat memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dikatakan Sullap, ia datang ke TKP pada 8 Juli 2022 atau setelah Brigadir Yosua tewas.
Di sana, mereka sudah melihat banyak anggota ProvostMabes Polri.
"Setelah kami masuk di Komplek Polri, Duren Tiga, ternyata dari depan jalan masuk sampai TKP banyak kendaraan dinas, ada kendaraan Dinas Provos, ada polisi berpakaian provos, kemudian betnya bintang 3. Jadi kami tau itu dari Mabes Polri," kata Sullap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Beda dengan Sambo, Kapolri Belum Pecat Irjen Napoleon dan Teddy Minahasa, Pakar: Harusnya Adil
Setelah itu, tim olah TKP berhasil menemukan bebesapa selongsong peluru.
"Dari hasil pencarian barang bukti kami temukan ada 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, 3 proyektil, dan 4 serpihan," ucap Aiptu Sullap.
"Kemudian di dinding di belakang arah mau ke lantai 2 ada 5 lubang, di pintu sebelah jenazah pintu yang dijadikan gudang di pojok kiri dan pojok kanannya ada 2 lubang, kemudian di list plafon 1 dan di buffet 1 lubang," sambungnya.
Kemudian, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa bertanya kepada saksi apakah mendapatkan tekanan saat melakukan olah TKP tersebut.
Sullap mengiyakan saat Hakim bertanya tekanan tersebut seperti diawasi oleh mata elang.
Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Diperintah Putri Candrawathi Pindahkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
"Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan terhadap baik orang maupun barang-barang yang ada di TKP," ucapnya.
"Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?" tanya Hakim.
"Siap," singkat Sullap.
Dalam Pleidoinya, Ferdy Sambo Dinilai Tidak Sungguh-Sungguh Sesali Perbuatan Bunuh Brigadir J |
![]() |
---|
IPW Sebut Internal Polri Tidak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, Takut Kebobrokan Dibuka |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Bharada E Minta Maaf Pada Kekasihnya Harus Sabar Menunda Pernikahan |
![]() |
---|
Ungkapan Terima Kasih Eliezer Untuk Tunangannya Karena Bersedia Menunda Pernikahan Mereka |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling di Depan Hakim |
![]() |
---|