UMP DKI
Serikat Pekerja Mendesak UMP DKI Jakarta Naik 13 Persen, Begini Tanggapan Apindo
etua Apindo DKI, Solihin menyebut, pihaknya menghormati permintaan dari pekerja untuk menaikkan UMP DKI.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), merespon terkait dengan permintaan dari serikat pekerja adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 persen.
Ketua Apindo DKI, Solihin menyebut, pihaknya menghormati permintaan dari pekerja untuk menaikkan UMP DKI.
Meski demikian, terkait besaran kenaikan, akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah elemen.
"Tentu besarannya nanti ditentukan bersama. Dari kita kebetulan juga masuk dalam dewan pengupahan. Nantinya, dewan pengupahan bersama pihak-pihak terkait akan melakukan pembicaraan untuk menentukan UMP DKI 2023," ujar Solihin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman menilai, permintaan pekerja agar UMP naik 13 sah-sah saja
Baca juga: Said Iqbal Optimistis Heru Budi Hartono Pakai Permenaker Terbaru untuk Menetapkan UMP 2023
"Enggak apa-apa, minta boleh. Tapi kan semuanya harus kembali sesuai dengan kemampuan kami (pengusaha)," ujar Nurjaman
Ia mengaku tidak mempermasalahkan dengan permintaan serikat pekerja tersebut.
Namun, semuanya kembali pada kemampuan para pengusaha.
Kemudian, Nurjaman mengaku dari Apindo sendiri masih belum ada angka yang pasti terkait prosentase kenaikan UMP.
"Belum, masih ada rapat lagi. Tapi kami tetap berpedoman kepada peraturan yaitu PP 36," tegas Nurjaman.
Nurjaman menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: Kenaikan BBM Subdisi, Apindo Minta Pemerintah Tunda Dulu Menunggu Inflasi 3 Persen
PP tersebut yang menjadi acuan dari Apindo untuk menentukan besaran nilai prosentasenya.
Diberitakan sebelumnya, elemen buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan bersidang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Said Iqbal Optimistis Heru Budi Hartono Pakai Permenaker Terbaru untuk Menetapkan UMP 2023 |
![]() |
---|
Gugatan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kalah di Tingkat Banding, UMP DKI Batal Naik |
![]() |
---|
Anies Baswedan Usul Formula Pengupahan Kemenaker Direvisi demi Hadirkan Ketenangan di Masyarakat |
![]() |
---|
Politisi PDIP Mendukung Penuh Apindo Berani Gugat Anies Baswedan soal UMP DKI ke PTUN |
![]() |
---|
Anies Kembali Ungkap Alasan Menaikkan Upah Buruh hingga 5,1 Persen |
![]() |
---|