Polisi Tembak Polisi
Agar Ketahuan Bohong Atau Tidak, Ferdy Sambo Cs Diminta Tak Pakai Masker pada Sidang Selanjutnya
Kamaruddin menuturkan, dengan tidak ditutupi masker, hakim bisa melihat mimik muka para terdakwa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, berharap para terdakwa kasus pembunuhan berencana, tak lagi menggunakan masker di sidang-sidang selanjutnya.
"Jadi di pengadilan itu sebetulnya tidak perlu pakai masker, supaya kelihatan wajahnya dan kelihatan ia (para terdakwa) berbohong atau tidak dari raut mukanya," kata Kamaruddin di Kantor Ketua Komisi Kejaksaan, Jumat (18/11/2022).
Kamaruddin menuturkan, dengan tidak ditutupi masker, hakim bisa melihat mimik muka para terdakwa.
"Jadi hakim itu melihat mimik muka. Dengan ditutup-tutupi apalagi pakai lensa, itu kebohongannya makin tebal," sambungnya.
Kamaruddin menuturkan, sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs tak perlu memakai masker, karena negara sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli vaksin.
"Inilah yang menjadi polemik buat kita, habiskan uang negara untuk beli vaksin, ada vaksin 1, vaksin 2, dan booster, tetapi pakai masker. Buat apa divaksin kalau masih khawatir?" Paparnya. (Rahmat W Nugraha)
Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Sidang Pembunuhan Brigadir J Belum Selesai, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari |
![]() |
---|
Mantan Jaksa Senior Nilai JPU di Kasus Ferdy Sambo Kurang Profesional dan Optimal, Tuntutan Melempem |
![]() |
---|
Dalam Replik, Jaksa Mohon Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta oleh JPU |
![]() |
---|
Jaksa Nilai Ferdy Sambo Tidak Tulus Bertanggung Jawab, Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan |
![]() |
---|