Surat Ferdy Sambo Soal Ismail Bolong Sebut Oknum TNI, Sikap Panglima Andika Perlu Didukung
Pengamat Militer Ngasiman Djoyonegoro menilai langkah tegas Panglima TNI perlu didukung oleh publik.
Selain itu, Pansus IP akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV terkait corporate social responsibility (CSR) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca juga: Australia Open 2022: Kian Solid, Adnan/Nita Segel Tiket Perempat Final
"Masalah CSR , Komisi IV yang lebih mengetahui , nanti dilakukan koordinasi dan memanggil perusahaan PKB2B yang bergerak di Kaltim, seperti apa reallisasi CSR dan PPNnya, itu yang kami fokus," katanya.
Marthinus menjelaskan, terkait penyebab maraknya IUP palsu tersebut, ada oknum yang bermain di belakangnya.
Diketahui beredar surat LHP, Nomor R/23/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam dengan klasifikasi rahasia tertanggal 7 April 2022. Surat yang diteken oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam itu ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian pada salinan dokumen bagian ketiga yang terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut. Satu diantaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI. Berikut isi kesimpulannya;
"a. Bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres."
"b. Adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim IRJEN POL Drs. HERRY RUDOLF NAHAK M.Si., untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Polda kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal. Selain itu adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada KOMBES POL BUDI HARYANTO, S.I.K., M.H. (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) dan KOMJEN POL Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H., M.H. selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran "
"C. Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri."
Kemudian pada poin empat menyebutkan dalam kesimpulan di atas, menuliskan saran dan rekomendasi, berikut bunyi rekomendasinya.
"4. Berdasarkan kesimpulan diatas, direkomendasikan kepada Jenderal agar Kapolda Kaltim melakukan pembenahan menejerial terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Polda Kaltim dan Kabareskrim Polri melakukan pengawasan yang ketat serta menindak oknum yang masih melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun pungli (gratifikasi) terhadap kegiatan penambangan illegal."
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Tegas Jenderal Andika Perkasa Perlu Didukung, Kasus Tambang Ilegal Terus Diusut
VIDEO Kunjungi Cirebon, Ganjar Sowan ke Kiyai Adib Pimpinan Pondok Pesantren Buntet |
![]() |
---|
VIDEO Posko Relawan Orang Muda Ganjar Diresmikan di Tebet Jakarta Selatan |
![]() |
---|
VIDEO Sarasehan Kebangsaan di Bogor, Ganjar Minta Gen Z Rawat dan Kembangkan Seni Budaya |
![]() |
---|
VIDEO Ganjar Pranowo Lari Pagi Bareng Istri dan Bima Arya di Pakansari Cibinong |
![]() |
---|
Bangga Bisa Bongkar Kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Bukan untuk Pencitraan di Pilpres |
![]() |
---|