Surat Ferdy Sambo Soal Ismail Bolong Sebut Oknum TNI, Sikap Panglima Andika Perlu Didukung
Pengamat Militer Ngasiman Djoyonegoro menilai langkah tegas Panglima TNI perlu didukung oleh publik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan tim hukum TNI untuk mendalami soal dokumen yang beredar tentang dugaan keterlibatan TNI dalam tambang ilegal.
Dokumen itu berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan.
Pengamat Militer Ngasiman Djoyonegoro menilai langkah tegas Panglima TNI perlu didukung oleh publik.
Sehingga apa yang menjadi polemik di masyarakat dapat terselesaikan.
"Tentu ini harus didukung penuh," kata pria yang biasa disapa Simon itu kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Publik saat ini diminta sabar menunggu langkah Panglima TNI lebih lanjut.
"Kita tunggu sesuai arahan Panglima TNI seperti apa selanjutnya," katanya.
Panglima TNI sebelumnya mengatakan perintah itu disampaikannya sejak beberapa hari lalu, guna memverifikasi terkait surat yang beredar.
Surat tersebut berisi kesimpulan, yang menyebutkan ada faktor kedekatan dari sosok bernama Tan Paulin dan Leny dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres.
"Sejak dua hari lalu untuk mendapatkan fakta bukti permulaan yang lebih spesifik," kata Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus mengungkapkan dewan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.
"Ada 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu, salah satunya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," katanya.
Ia mengatakan, dewan masih mendata perusahaan tambang di kabupaten/kota , tadi satu perusahaan sudah terbukti kantongi IUP palsu, mereka tidak punya izin pertambangan.
Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), melakukan koordinasi dan verifikasi data dengan instansi terkait mengenai IUP palsu.