Berita Nasional
Kementerian ESDM dan DPR Didesak Investigasi Tambang Ilegal yang Seret Sosok 'Ratu Batubara'
Mamit mendorong Komisi VII DPR RI untuk melakukan investigasi terkait informasi adanya dugaan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
WARTAKOTALIVE.COM-- Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan menyoroti mencuatnya nama Tan Paulin dalam beberapa hari terakhir.
Nama Tan Paulin mencuat usai disebut oleh mantan polisi Ismail Bolong mengenai pengakuannya tentang adanya dugaan praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Mamit Setiawan pun mendesak Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI melakukan investigasi terkait adanya dugaan kegiatan penambangan batu bara ilegal oleh Tan Paulin di Kalimantan Timur, pasca perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Hal tersebut lantaran Tan Paulin sudah dua kali disebut namanya dalam kegiatan tambang batu bara.
Pertama, Anggota Komisi VII DPR Muhamad Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM pada Januari 2022.
Baca juga: LHP Div Propam soal Dugaan Tambang Ilegal Seret Kabareskrim, Bambang Pacul Berencana Surati Kapolri
Kini, Tan Paulin disebut oleh mantan Anggota Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong.
“Terkait Tan Paulin. Saya kira ini memang jadi PR yang sudah dua kali disebut. Begitu ramai, memang pengacaranya bilang bahwa mereka hanya trader posisinya. Pengacaranya bilang, bahwa kita cuma trader, memang salah kita membeli barang dan tidak tahu asal usulnya dari mana, misalnya seperti itu,” kata Mamit saat dihubungi wartawan pada Rabu (16/11/2022)
Namun demikian, Mamit tetap mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI untuk melakukan investigasi terkait informasi adanya dugaan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Bahkan, mereka harus meminta klarifikasi dari Tan Paulin.
“Menurut saya, tetep juga perlu dilakukan investigasi atau pemanggilan terhadap sosok Tan Paulin atau Tan Paulin lainnya. Mungkin tidak satu saya kira, masih banyak Tan Paulin lain yang beredar,” jelas dia.
Paling tidak, kata dia, aparat penegak hukum atau pemerintah harus benar-benar memastikan dan membuktikan bahwa bisnis tambang batu bara yang mereka lakukan ini clean and clear serta mengikuti peraturan yang sudah ada.
Dengan begitu, aparat penegak hukum harus tindak siapa pun yang memang terlibat dalam jaringan tambang ilegal tanpa pandang bulu dari institusi mana pun.
Baca juga: Soal Pengakuan Ismail Bolong, Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal
“Jadi yang memang salah, bahkan dari internal polisi sendiri jika ada potensi, tetap harus dilakukan semua sama dimata hukum. Kalau memang kemudian ada potensi terjadinya tindak pidana atau sesuatu ilegal, saya kira perlu dilakukan penindakan,” ujarnya.
Maka dari itu, Mamit mendorong pemerintah bersama DPR RI dan aparat penegak hukum tidak boleh diam terkait adanya informasi dari Ismail Bolong itu.
Serikat Buruh NU Minta Pemerintah Perhatian Tujuan Point Penting Ini dalam RUU PPRT |
![]() |
---|
Di ICWI Iran, Ketum Kowani Giwo Rubianto Sampaikan Kunci Sukses Pemberdayaan Perempuan di Indonesia |
![]() |
---|
DPR Desak Pemerintah Audit Gudang Produsen Buntut Harga Beras Tak Turun Meski Sudah Impor |
![]() |
---|
Tak Setuju Cak Nun Samakan Jokowi dengan Firaun, Novel Bamukmin: Firaun Itu Cerdas, Tidak Suka Utang |
![]() |
---|
Momen Hercules Emosi dan Kepalkan Tangan saat Hendak Diwawancara di Gedung KPK: Mau Gue Hajar? |
![]() |
---|