Naturalisasi Pesepak Bola

Besok Diambil Sumpah, Jordi dan Sandy Berpeluang Besar Membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Rencananya, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diambil sumpah untuk menjadi WNI di Kemenkumham RI pada Kamis (17/11/2022).

Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Sigit Nugroho
pssi.org
Rencananya, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diambil sumpah untuk menjadi WNI di Kemenkumham RI pada Kamis (17/11/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jordi Amat Maas (bek tengah Johor Darul Ta'zim) dan Sandy Walsh (bek asal Belgia) sedang menjalani proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Proses naturalisasi kedua pemain itu berjalan lancar.

Bahkan, mereka direncanakan akan diambil sumpah untuk menjadi WNI di Kemenkumham RI pada Kamis (17/11/2022).

Keduanya sudah menjalani beberapa rangkaian proses.

Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN).

Baca juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Disumpah Jadi WNI 17 November 2022: Siap Tampil di Piala AFF 2022

Baca juga: Jokowi Kasih Lampu Hijau, Sandy Walsh dan Jordi Amat Selangkah Lagi Jadi WNI

Baca juga: Dua Calon Pemain Naturalisasi Ivan Jenner dan Justin Hubner Ikut Latihan Timnas U-20

Kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Sebelumnya, Jordi dan Sandy juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Kemudian terakhir, di tanggal 9 November 2022 surat keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.

Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).

Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.

Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.

BERITA VIDEO: Jokowi Sumringah Sambut Para Pemimpin Negara Yang Mengenakan Batik di Gala Dinner KTT G20

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyambut baik kabar tersebut.

"Kemarin , saya mendapatkan kabar bahwa pada Kamis 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai Warga Negara Indonesia," kata Iriawan dikutip dari pssi.org.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved