Berita DPRD Kota Bogor
Warga CIlendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor Soal Kafe dan Resto Tak Berizin
DPRD Kota Bogor menerima warga Cilendek yang mengadu soal kafe dan resto tak berizin. Ada Mie Gacoan yang beroperasi tapi tak berizin.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Menurut Mahpudi, keluhan warga akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Komisi I dalam rapat kerja nantinya.
“Tentu kalau warga sudah mengadu seperti ini perlu kami tindak lanjuti. Karena keberadaan kafe dan restoran ini mulai mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.
Baca juga: Akhmad Saeful Bakhri Anggota DPRD Kota Bogor Harap Target 90 Medali Emas Terpenuhi di Porprov XIV
Mahpudi pun menerangkan bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi atas persoalan kehadiran kafe dan resto tak berizin di Kota Bogor.
Pertama, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar Pemkot Bogor bisa mensosialisasikan dan menyebarluaskan SOP terkait perizinan usaha, agar para pelaku usaha bisa dengan mudah mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.
Kedua, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan kepada para pelaku usaha.
Sebab diketahui, Mie Gacoan yang berlokasi di Bogor Tengah, sudah beroperasi sejak tahun lalu, namun hingga kini belum mengantongi izin.
“Kalau bisa beroperasi hampir setahun dan diketahui belum mengantongi izin kan aneh. Ini pengawasan harus lebih ditingkatkan,” jelas Mahpudi.
Ketiga, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk melakukan penyegelan sementara terhadap cafe dan resto yang belum mengantongi izin, sampai para pelaku usaha ini bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“TIdak hanya itu, kami juga meminta agar sanksi administratif dan denda sesuai peraturan yang berlaku karena mereka membuka usaha sebelum mengantongi izin, serta ini harus ditegakkan agar para pengusaha ini kapok dan sadar atas kesalahannya,” tegas Mahpudi.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Inginkan Sekolah Satu Atap Kencana Tanah Sareal Terima Siswa di Tahun 2024
Keempat, agar tidak terjadi pelaku usaha yang menyalahi perizinan, komisi I meminta pemkot bogor untuk menambah SDM di dinas terkait yang bersinggungan dengan masalah perizinan, karena peralihan izin yang harus dilakukan di OSS perlu sumber daya manusia yang qualified dan mumpuni.
Kelima, Komisi I mendorong Pemkot Bogor segera melakukan pemetaan izin usaha yang sudah berjalan atau belum, agar bisa mengoptimalkan pajak daerah yang sesuai dengan regulasi yang ada.
“Terakhir, Komisi I meminta agar Pemkot Bogor untuk memprioritaskan dan memastikan agar warga kota bogor dapat diberdayakan potensinya dengan melakukan sinergitas SDM kepada para pelaku usaha. Karena dari informasi yang kita dapat, pekerja yang ada di cafe dan restoran tersebut bukan warga lokal,” tutup Endah.
Terpisah, Akhmad Saeful Bakhri atau yang akrab disapa Gus M mengatakan, DPRD sangat terbuka bagi siapapun investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bogor.
Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan menyerap tenaga kerja lokal.
Komisi II DPRD Kota Bogor Sebut Peran Pemkot Perlu Ditingkatkan untuk Kemajuan Usaha dan Bisnis |
![]() |
---|
Rusak Parah, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Perbaikan Kantor Kelurahan Ciwaringin dan Sempur |
![]() |
---|
Banggar DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Bogor Tuntaskan 3 Misi di Sisa Waktu Masa Pemerintahan |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Bogor Sebut Proyek Strategis Masih Terpusat di Sekitaran Pusat Kota, Belum Merata |
![]() |
---|
Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Kesejahteraan Petani dan Keberadaan Lahan Pertanian |
![]() |
---|