Berita DPRD Kota Bogor
Warga CIlendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor Soal Kafe dan Resto Tak Berizin
DPRD Kota Bogor menerima warga Cilendek yang mengadu soal kafe dan resto tak berizin. Ada Mie Gacoan yang beroperasi tapi tak berizin.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Warga CIlendek ngadu ke DPRD Kota Bogor soal kafe dan resto tak berizin.
Polemik soal kafe dan resto yang tak berizin, menyisakan persoalan yang dirasakan langsung oleh warga.
Salah satu warga Kelurahan CIlendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, yang menjadi lokasi dibangunnya restoran Mie Gacoan, mengadu ke DPRD Kota Bogor.
Aduan warga ini disampaikan oleh Iank yang mengeluh tidak pernah dilibatkannya kepengurusan wilayah, unsur pemuda dan tokoh masyarakat sekitar dalam proses hadirnya restoran tersebut.
Baca juga: Fraksi di DPRD Kota Bogor Setuju Raperda Prakarsa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Sehingga, ia dan warga lainnya pun terkejut saat mendapati informasi bahwa akan dibangun restoran Mie Gacoan yang sampai saat ini diketahui belum mengantongi izin.
Menurut pengakuannya, dalam proses pengerjaan pembangunan tidak adanya koordinasi dengan warga wilayah yang mengakibatkan terganggunya kenyamanan warga.
“Jadi keberadaan restoran tersebut Cendrung di dominasi oleh segelintir orang yang mementingkan kepentingan pribadi dan mengatasnamakan masyarakat,” kata Iank.
Bahkan, ia juga mengadukan soal kurangnya serapan tenaga kerja dari warga di sekitar lokasi restoran Mie Gacoan ini.
Padahal sebelumnya pihak restoran sudah menjanjikan akan memprioritaskan warga sekitar untuk jadi tenaga kerja di restoran tersebut.
“Sebelumnya pihak resto sudah menjanjikan untuk wilayah sekitar akan diprioritaskan. Tapi sampai sekarang tidak jelas nasib kami bagaimana,” ujarnya.
Kehadiran resto yang dianggap tidak baik karena tidak memenuhi unsur perizinan, Iank pun khawatir jika nantinya kehadiran restoran tersebut akan berdampak buruk terhadap warga sekitar, khususnya anak muda.
“Bahkan dengan adanyaa restoran tersebut, semakin terganggunya akses keluar masuk kendaraan roda dua dan roda empat yang bersebelahan langsung dengan resto tersebut,” keluhnya.
Ditindaklanjuti
Aduan warga ini pun diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail.
DPRD Kota Bogor Ganti Nama Draft Raperda Pinjol Jadi Pinjaman Ilegal, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Wali Kota Bogor Bima Arya Tekankan 3 Poin Penting dalam Musrenbang, Ini Komentar Atang Trisnanto |
![]() |
---|
Akhmad Saeful Bahri Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Sewa Gelanggang Olahraga Masyarakat yang Mahal |
![]() |
---|
Soal Kinerja 2022, Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Pemkot Bogor |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Harap KPU Laksanakan Pemilu 2024 dengan Luber dan Jurdil |
![]() |
---|