Pemilu 2024
Legislator PAN Protes Uang Transport Timses Dianggap Money Politic, Harus Dibedakan
Guspardi menuturkan, perlu dibedakan antara politik uang dengan tanggung jawab dari peserta pemilu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus protes pemberian uang transportasi untuk tim sukses (timses), dianggap politik uang alias money politic.
Menurut Guspardi, perlu ada aturan yang jelas terkait politik uang. Dia bilang, pemberian uang transportasi calon anggota legislatif (caleg) kepada tim sukses bukan sebagai praktik politik uang.
"Saya juga harus menyampaikan ilustrasi, kami mengundang tim-tim sukses kami, tim sukses."
"Pasti harus dibayar uang transport, pakai list, lalu ini dikatakan money politics," kata Guspardi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR, Selasa (15/11/2022).
Guspardi menuturkan, perlu dibedakan antara politik uang dengan tanggung jawab dari peserta pemilu.
Dia menyatakan, pemberian uang transportasi kepada timses merupakan tanggung jawab para caleg.
Baca juga: Gus Choi: Cari Kelemahan Anies Enggak Ketemu, Mereka Akhirnya Bikin Fitnah Intoleran
"Jadi, inti yang ingin saya sampaikan adalah perlu dibedakan mana yang money politic, mana yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari peserta pemilu."
"Memang kami bukan peserta pemilu, peserta pemilu adalah partai politik, tetapi yang menjalankan itu adalah para caleg di bawah," jelasnya.
Kendati begitu, Guspardi mengaku sependapat praktik politik uang terkait pelaksanaan pemilu, harus ditindak tegas. Khususnya, bagi pihak-pihak yang kerap melakukan praktik serangan fajar saat hari pemungutan suara.
"Serangan fajar, saya setuju harus ditindak. Itu yang perlu ketegasan, karena hampir setiap saat kegiatan-kegiatan semacam itu menimbulkan dinamika yang kurang elok," tuturnya. (Igman Ibrahim)
KPU DKI Jakarta Buka Lowongan Pantarlih Pemilu 2024, Simak Besaran Honor dan Syaratnya |
![]() |
---|
Inilah Tugas Pokok Anggota KPPS Saat Pelaksaan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Depok Buka Lowongan 6.004 Pantarlih Pemilu, Berikut Besaran Honor dan Syaratnya |
![]() |
---|
KPU Kota Bekasi Buka Pendaftaran 7.072 Pantarlih, Ini Tugas dan Gajinya |
![]() |
---|
44 Data Warga Lewat Foto Kopi KTP Dicatut untuk Syarat Dukungan Bacaleg DPD RI |
![]() |
---|