Kabar Artis

Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Aparat Geledah Kamar Tahanan Pastikan Tak Ada Narkoba

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya sudah siap menjalankan sidang yang digelar pada Senin (14/11/2022)

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sumsel
Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada Senin (14/11/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, SERANG-- Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022) hari ini

Sebelum menggelar sidang, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan kamar tahanan yang dihuni Nikita Mirzani.

Penggeledehan kamar tahan tersebut dilakukan untuk menyasar adanya penyalahgunaan narkoba dan menjaga ketertiban lapas.

Setelah melakukan penggeledahan, pihak rutan tidak menemukan narkoba di dalam tahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11/2022).

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset."

Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik Hari Senin Besok, Siap Ungkap Kebenaran?

"Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujarnya.

Adapun sidang perdana Nikita Mirzani akan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Rupanya Nikita Mirzani tidak sabar mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.

Dikutip dari TribunBanten.id, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

Kahfi juga menegaskan bahwa sidang Nikita Mirzani hari ini dilakukan secara offline.

"Tidak ada persiapan khusus."

"Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi saat dikonfirmasi melalui group WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Surat permohonan tersebut berisi ketentuan persidangan pertama apakah dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Diketahui sidang yang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB.

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya."

"Nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terang Uli.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," jelasnya.

Nikita siap jalani sidang

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan kesiapannya mengikuti persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).

Bahkan, Nikita ingin sidang tersebut digelar secara langsung atau tatap muka, dan dibuka untuk umum agar publik bisa melihatnya. 

Kesiapan itu disampaikan kuasa hukum Nikita yakni Fahmi Bachmid.

"Saya minta supaya sidangnya offline karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan ini.

Terkecuali menurut Fahmi sidang dilakukan secara daring ketika kasus positif covid-19 masih tinggi.

"Kecuali kita dalam posisi pandemi virus corona dua atau tiga tahun lalu, yaitu memang situasinya darurat tapi dalam situasi seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan," ucapnya.

Fahmi bahkan membandingkan dengan beberapa kasus yang kini telah menghadirkan terdakwa di persidangan.

"Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya, sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir," ungkap Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Sidang Hadapi Dito Mahendra di Pengadilan, Sebut Perkara Hukum Jadi Bagian Hidup

Kendati begitu, belum diketahui lebih lanjut terkait keputusan pengadilan soal sidang Nikita Mirzani yang bakal dilangsungkan pada Senin (14/11/2022).

"Belum tahu (soal keputusan pengadilan) karena itu nanti saya sampaikan di persidangan offline atau tidak. Nanti kita lihat. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus hadir di persidangan, dihadirkan," ucap Fahmi.

Menurut Fahmi, kondisi psikologi Nikita sendiri cukup baik jelang sidang perdananya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Kembali ke Tahanan Setelah Dirawat di Rumah Sakit Akibat Derita Saraf Kejepit

"Sangat siap wong ini begini Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris, tapi ini soal postingan-postingan di IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik. Silakan yang menafsirkan proses hukum tapi akhirnya kan di pengadilan," tutur Fahmi Bachmid.

Ibu tiga anak itu bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan buntut kasusnya dengan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang Banten.

"Sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang, nanti sidangnya itu pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca, setelah itu kami akan mengajukan eksepsi," ujar Fahmi Bachmid.

"Apakah kita akan ajukan Senin besok atau meminta waktu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut. Jadi sidangnya Senin," kata Fahmi Bachmid.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nikita memang sempat dianggap tidak kooperatif lantaran dua kali mangkir pemeriksaan.

Yaitu pada 24 Juni serta 6 Juli 2022. Hal itu yang kemudian membuat Nikita sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor.

Pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang.

Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Petugas Sempatkan Geledah Ruang Tahanan untuk Cari Narkoba

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved