Kabar Artis

Nikita Mirzani Kaget Disebutkan Telah Merugikan Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Kuasa Hukum: Angka Aneh

Pemain film Nikita Mirzani kaget dan terkejut ketika Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian Rp 17,5 juta akibat perbuatannya. Bagaimana hitungannya?

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pemain film Nikita Mirzani kaget dan terkejut ketika Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian Rp 17,5 juta akibat perbuatannya. Nikita Mirzani di rumahnya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Nikita Mirzani meradang saat banyak polisi dari Polresta Serang Kota, Banten, mendatangi rumahnya sejak Rabu subuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, SERANG - Pemain film Nikita Mirzani kaget dan terkejut ketika Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian Rp 17,5 juta akibat perbuatannya.

Nikita Mirzani mempertanyakan kerugian yang dialami Dito Mahendra tersebut.

"Klien saya takjub saat disebutkan jumlah kerugian itu, ini yang kami pertanyakan," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022) siang.

Pemain film Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Banten, Selasa (25/10/2022) sore. Nikita Mirzani berada di Polresta Serang Kota setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyelesaikan berkas kasus dugaan penghinaan terhadap Dito Mahendra, pacar penyanyi Nindy Ayunda.
Pemain film Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Banten, Selasa (25/10/2022) sore. Nikita Mirzani berada di Polresta Serang Kota setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyelesaikan berkas kasus dugaan penghinaan terhadap Dito Mahendra, pacar penyanyi Nindy Ayunda. (istimewa)

"Angka ini kesalahan atau salah ketik," lanjutnya.

Fahmi Bachmid heran dengan perhitungan jaksa tersebut hingga ada didalam surat dakwaan untuk Nikita Mirzani.

"Angka ini aneh," ucap Fahmi Bachmid.

Baca juga: Dijemput Mobil Tahanan untuk Jalani Sidang, Nikita Mirzani Tampil Modis, Pakai Kacamata dan Bando

Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Mencemarkan Nama Baik Dito Mahendra di Medsos, Mengapa Sampai Ditahan Jaksa?

Dalam dakwaan jaksa, Nikita Mirzani dianggap telah merugikan Dito Mahendra hingga Rp 17,5 juta.

Tidak hanya mencemarkan nama baik Dito Mahendra di media sosial, Nikita Mirzani juga disebutkan telah membuat kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut kehilangan calon pembeli sepatunya.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang menyebutkan, Nikita Mirzani telah merugikan Dito Mahendra Rp 17,5 juta.

Pemain film Nikita Mirzani kaget dan terkejut ketika Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian Rp 17,5 juta akibat perbuatannya.
Pemain film Nikita Mirzani kaget dan terkejut ketika Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian Rp 17,5 juta akibat perbuatannya. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani diduga membuat calon rekan bisnis Dito Mahendra untuk membatalkan pembelian sepatu merek Hermes senilai angka tersebut.

"Akibat perbuatan terdakwa (Nikita Mirzani), saksi Mahendra Dito mengalami kerugian material Rp 17 juta," kata JPU Slamet di Pengadilan Negeri Serang.

Perkara tersebut bermula saat Dito Mahendra menawarkan sepatu merek Hermes senilai Rp1 7,5 Juta pada Melisa, calon rekan bisnisnya, di Union Cafe, Plaza Senayan, pada 8 Mei 2022.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Sidang Hadapi Dito Mahendra di Pengadilan, Sebut Perkara Hukum Jadi Bagian Hidup

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Kembali ke Tahanan Setelah Dirawat di Rumah Sakit Akibat Derita Saraf Kejepit

Melisa yang tertarik membeli barang tersebut kemudian menyerahkan uang muka Rp 5 juta ke Hairul Yusi, teman dekat Dito Mahendra.

Namun, Melisa membatalkan pembelian sepatu tersebut karena melihat insta story di Instagram Nikita Mirzani soal Dito Mahendra pada 18 Mei 2022.

Melisa kemudian membatalkan pembelian sepatu tersebut dan pengembalian uang muka yang telah dibayarkan.

Nikita Mirzani diperiksa sekitar lima jam terkait laporan aduan meminta perlindungan hukum dan beberapa polisi yang datang ke rumahnya, Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani diperiksa sekitar lima jam terkait laporan aduan meminta perlindungan hukum dan beberapa polisi yang datang ke rumahnya, Rabu (15/6/2022). (Warta Kota/Indri Fahra Febrina)

Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar Pasal 26 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2); dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, serta Pasal 311 KUHP. 

Sebelum menjalani sidang perdana, mantan istri Dipo Latief itu ditahan di Rutan Kelas II B Serang sejak 25 Oktober 2022. (m35)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved