SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 12 November, Berikut Samling untuk Bayar STNK

Pengendara mobil dan motor bisa memanfaatkan libur akhir pekan ini dengan mengurus SIM dan STNK yang dimiliki.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Aditya Maulana
Ilustrasi - Libur akhir pekan ini bisa digunakan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling, sedangkan bayar STNK melalui Samling. 

- Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat

-Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran

- Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok

- Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11

- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Satpas Penyangga Ibu Kota:

Baca juga: Atasi Pungli oleh Oknum Polisi, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik

- Satpas Tangerang Kota: Jalan Daan Mogot No 52, Sukasari

- Satpas Tangerang Selatan: Jalan Taman Makam Seribu Cilenggang, Serpong

- Satpas Depok: Jalan Marginda Raya No 14

- Satpas Bekasi Kota: Jalan Pramuka No 79

- Satpas Bekasi Kabupaten: Jalan Jababeka 8 No 1 Desa Wangun Harja, Cikarang Utara

Kini, Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan kesempatan kepada pengemudi yang ingin buat SIM baru melaksanakan Latihan uji praktek mandiri setiap hari Minggu, pukul 08.00-11.30 WIB.

Sementara lokasi Samsat DKI yang disebut Samling juga tersebar merata di setiap wilayah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved