Tidak Punya Ongkos Pulang, Korban Binomo Indra Kenz Menginap di PN Tangerang Hingga Sidang Putusan
Puluhan korban investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma (Indra Kenz) menginap di Pengadilan Negeri Tangerang hingga putusan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Puluhan korban kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penundaan jadwal sidang putusan terhadap Indra Kenz, pada Jumat (28/10/2022) lalu.
Sidang lanjutan kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda hingga 14 November 2022.
Baca juga: HEBOH Kabar Perselingkuhan Kasatlantas dan Istri Kapolres, Digerebek Propam di Kamar Hotel
Penundaan tersebut lantaran majelis hakim belum rampung akan putusan yang akan diberi kepada terdakwa.
"Kami perwakilan korban penipuan Indra Kenz di sini tetap konsisten untuk mengawal aksi putusan pada 14 November 2022 nanti," ujar Rizky Rusli, salah seorang korban investasi bodong Binomo, Jumat(11/11/2022).
Menurutnya, para peserta aksi yang datang dari berbagai kota di Indonesia itu akan menginap di PN Tangerang secara massal hingga sidang putusan digelar pada Senin pekan depan.
Baca juga: Ramayana, Metro, Matahari, dan Ace Hardware Berikan Harga Khusus dan Menarik pada Promo 11.11
"Kami akan menginap di sini (PN Tangerang), sampai sidang putusan terhadap Indra Kenz dilakukan," kata dia.
"Karena kami korban tidak punya ongkos untuk bolak-balik dan membutuhkan biaya besar untuk pulang ke kampung masing-masing," imbuhnya.
Nantinya Rizky berharap, saat persidangan putusan digelar, majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya terhadap Indra Kenz.
"(Majelis hakim) untuk dapat memutus seadil-adilnya. Indra Kenz penipu licik itu harus di hukum seberat-beratnya," tuturnya.
Selain itu, Rizky meminta majelis hakim menyita seluruh harta kekayaan Indra Kenz dan mengembalikan ke para korban penipuannya.
Rizky mencotohkan, pengembalian ke korban pun pernah terjadi di PN Medan, dengan kasus yang menjerat sama seperti ini.
"Ini adalah gambaran besar di PN Medan. Kepada bapak hakim PN Tangerang, apa lagi yang ditunggu dan dipertimbangkan," terang Rizky Rusli. (m28)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Protes Rencana Kenaikan Biaya Haji, Perkumpulan Ustaz Deklarasi Dukung Firli Bahuri jadi Capres |
![]() |
---|
AHY Temani Anies Baswedan Nonton Konser Dewa 19 di JIS, Sinyal Bakal Digandeng jadi Cawapres? |
![]() |
---|
Sutan Harhara Sebut Mendiang Nugraha Besoes Pantas Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Karawang |
![]() |
---|
Lia Ladysta Tidak Punya Uang Usai Tinggalkan Suami, Kehilangan Aset hingga Jualan Keripik di Jakarta |
![]() |
---|
Ada Temuan Dua Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Jakarta, Heru Budi Hartono: Kami Tangani secara Serius |
![]() |
---|