Berita Regional
Nasib Polisi Baru Lulus yang Serang RS Bandung, Kini Dikurung di Sel Khusus, Proses Hukum Jalan
Irjen Panca mengatakan, para anggota yang melakukan penyerangan tersebut kini telah ditempatkan di sel khusus.
WARTAKOTALIVE.COM-- Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya memproses anggotanya yang melakukan penyerangan ke Rumah Sakit Bandung.
Irjen Panca mengatakan, para anggota yang melakukan penyerangan tersebut kini telah ditempatkan di sel khusus.
Selain itu, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan jika proses hukum kepada para pelaku dipastikan bakal tetap berlanjut.
Panca menjelaskan pihaknya telah mendatangi keluarga Wanda, perawat RS Bandung yang dianiaya untuk meminta pendapat.
Meski telah bertemu keluarga Wanda, Panca menegaskan tetap memproses hukum anak buahnya tersebut.
Sejauh ini ada tujuh Polisi berpangkat Bripda yang diamankan karena diduga terlibat langsung.
Baca juga: Tak Terima Wajahnya Dibilang Mirip Satpam, Bripda Tito Tampubolon Ajak 7 Rekannya Serbu RS Bandung
Adapun tujuh personel itu yakni Bripda Tito Imanuel Tampubolon, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS.
"Jadi saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin bagaimana pendapat mereka. Tetapi proses hukum tetap berjalan,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (10/11/2022) malam.
Panca mengatakan sebanyak tujuh personel Polisi baru lulus berpangkat Bripda dijebloskan di sel khusus Bid Propam Polda Sumut.
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, belum menjadi tersangka.
Nantinya ada mekanisme sidang komisi kode etik profesi yang dilalui oleh tujuh personel tersebut.
Meski demikian ia belum menjelaskan kapan tujuh personel itu disidang.
"Dilaksanakan proses hukum oleh Polda Sumut. Status terperiksa karena kita mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu."
Tito marah disebut mirip Satpam
Kronologi Kantor JNE di Magelang Diserang hingga Dilempar Bom, Pelaku Sempat Setrum Karyawan |
![]() |
---|
Jelang Kunjungan Jokowi, Jalan di Pasar Natar Lampung Diaspal, Warga: Dikerjakan Cuma Semalam |
![]() |
---|
Masalah Harta, Suami Diam-diam Rencanakan Pembunuhan Istri Pertama, Eksekutor Dibayar Rp2,5 Juta |
![]() |
---|
Kakek Berusia 69 Tahun Tewas saat Indehoy di Lokalisasi Bong Cino Batang, Dadanya Tiba-tiba Sesak |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Bojonegoro Diduga 'Mangku Purel', ADP Minta Maaf Sudah Bikin Kegaduhan |
![]() |
---|