Berita Regional

Nasib Polisi Baru Lulus yang Serang RS Bandung, Kini Dikurung di Sel Khusus, Proses Hukum Jalan

Irjen Panca mengatakan, para anggota yang melakukan penyerangan tersebut kini telah ditempatkan di sel khusus.

Editor: Feryanto Hadi
ist
Tampang delapan polisi baru lulus yang menyerang rumah sakit Bandung 

WARTAKOTALIVE.COM-- Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya memproses anggotanya yang melakukan penyerangan ke Rumah Sakit Bandung.

Irjen Panca mengatakan, para anggota yang melakukan penyerangan tersebut kini telah ditempatkan di sel khusus.

Selain itu, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan jika proses hukum kepada para pelaku dipastikan bakal tetap berlanjut.

Panca menjelaskan pihaknya telah mendatangi keluarga Wanda, perawat RS Bandung yang dianiaya untuk meminta pendapat.

Meski telah bertemu keluarga Wanda, Panca menegaskan tetap memproses hukum anak buahnya tersebut.

Sejauh ini ada tujuh Polisi berpangkat Bripda yang diamankan karena diduga terlibat langsung.

Baca juga: Tak Terima Wajahnya Dibilang Mirip Satpam, Bripda Tito Tampubolon Ajak 7 Rekannya Serbu RS Bandung

Adapun tujuh personel itu yakni Bripda Tito Imanuel Tampubolon, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS.

"Jadi saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin bagaimana pendapat mereka. Tetapi proses hukum tetap berjalan,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (10/11/2022) malam.

Panca mengatakan sebanyak tujuh personel Polisi baru lulus berpangkat Bripda dijebloskan di sel khusus Bid Propam Polda Sumut.

 Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, belum menjadi tersangka.

Nantinya ada mekanisme sidang komisi kode etik profesi yang dilalui oleh tujuh personel tersebut.

Meski demikian ia belum menjelaskan kapan tujuh personel itu disidang.

"Dilaksanakan proses hukum oleh Polda Sumut. Status terperiksa karena kita mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu."

Tito marah disebut mirip Satpam

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved