Hari Kesehatan Nasional
Hari Kesehatan Nasional, Pelabelan BPA Galon Guna Ulang oleh BPOM Dipertanyakan, Apa Sih Urgensinya?
Pelabelan kandungan Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipertanyakan sejumlah pihak.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Namun ketika harus menyusun kebijakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus jernih melihat apakah ini akan menimbulkan kegaduhan atau tidak.
"Hal ini bisa dilakukan dengan sosialiasi, duduk dengan stakeholder dan edukasi," tambahnya.
Sementara itu, Rizal Edy Halim, meminta BPOM agar tidak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik saja, tapi harus dilakukan terhadap semua kemasan.
Hal itu menurut dia, karena semua kemasan plastik itu mengandung zat-zat kimia berbahaya.
"Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
"Kalau BPOM mau buat pelabelan BPA, pertanyaannya kan ada isu lingkungan juga kalau kita hanya memakai yang sekali pakai itu. Aktivis lingkungan akan bereaksi karena akan terjadi penimbunan sampah yang lebih banyak," tuturnya.
Pada diskusi tersebut, Prof Purwiyatno Hariyadi menyampaikan, upaya pelabelan itu tidak tahu apa tujuannya.
Namun hal itu terjadi karena sebenarnya sudah ada aturan-aturan yang mengatur tentang pengendalian risiko dari senyawa kimia yang digunakan pada kemasan pangan yaitu ada di Peraturan BPOM 20/2019.
"Kalau memang sudah melewati ambang batas, ditarik tidak perlu dilabel. Saya tak tahu untuk apa itu. PP Pangan kita menyatakan semua regulasi yang dikeluarkan otoritas pengawasan pangan harus melakukan kajian risiko. Nah ini yang harus dikomunikasikan" ujar Prof Purwiyatno.
Hal yang sama juga disampaikan Akhmad Zainal Abidin.
Ia merasa labelisasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Galon Guna Ulang (GGU) tidak perlu lagi karena sebenarnya Peraturan BPOM 20/2019 itu sudah cukup.
"Di aturan PBOM 20/2019 itu semua sudah dituliskan. Itu lebih accepted dan produk yang diedarkan juga sudah disertifikasi BPOM,”
“Migrasi BPA dari galon guna ulang ke produk air di dalamnya itu masih seperseratus dari kadar maksimum yang diizinkan. Termasuk sampel galon yang terjemur sinar matahari,"
"Meski memang ditemukan kandungan migrasi yang lebih tinggi dari yang ditempatkan di tempat yang tidak terkena matahari, namun kadarnya juga masih jauh di bawah batas maksimum yang diizinkan" papar dia.
Dari sisi ilmiah, kata Zainal, semua zat kimia itu pasti berbahaya.