Pemilu 2024
Bawaslu Minta Anggotanya Menguasasi Teknologi Informasi Hadapi Pemilu 2024
Bawaslu minta pengawas Pemilu 2024 harus menguasai teknologi informasi agar menghasilkan pemilu yang berintegritas.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), meminta para pengawas pemilu untuk menguasai dengan baik terkait teknologi informasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu, Puadi menyampaikan, bahwa dunia kepemiluan bakal banyak memanfaatkan teknologi informasi di masa depan.
Terdapat dua hal kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.
Puadi menyebutkan, para pengawas pemilu harus melek teknologi, dan mampu memberikan pelayanan data bagi publik.
Karena, Bawaslu akan dihadapkan oleh masyarakat 4.0 yang berbasis pada teknologi informasi.
"Berkaitan dengan urgensi teknologi informasi bagi jajaran Bawaslu, penyelenggara pemilu dituntut menguasasi teknologi informasi, karena kedepan pengawasan pemilu bakal berbasis teknologi informasi, dan yang kedua pelayanan data dan informasi bagi publik," ujar Puadi dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Disebut Paling Tahu Soal Permasalahan Desa, Ganjar Pranowo Dinilai Cocok Nyapres di Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Prima Perihal Pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2024
Selain itu, Puadi mengatakan, pengembangan pengawasan berbasis teknologi merupakan salah satu visi Bawaslu, agar mewujudkan pemilu berintegritas.
Puadi juga berharap, jajaran struktural memberikan dukungan kepada para pimpinan bawaslu daerah dalam hal kegiatan data dan informasi.
“Terkait supporting system kesekretariatan Bawaslu, kedepan para pimpinan jajaran Bawaslu daerah perlu didukung oleh para kepala bagian terkait dengan kegiatan data dan informasi agar kegiatan data dan informasi berjalan dengan baik,” tutur Puadi.
'Cooldown' dari Politik Selama Ramadan, Sandiaga Uno: Kita Renungkan Langkah-langkah ke Depan |
![]() |
---|
PKS Limo Depok Targetkan Perolehan Suara Lebih dari 20 Persen di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tegas, Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan: Ndak Bisa Diundur, Ndak Bisa Lewat Sehari Pun |
![]() |
---|
KPU Tegaskan Jadwal Tahapan Pemilu 2024 tak Terganggu Akses Sipol Partai Prima |
![]() |
---|
Ini Sanksi dan Besaran Denda Bagi Peserta Pemilu yang Nekat Kampanye di Tempat Ibadah |
![]() |
---|