Berita Nasional
Pakar Hukum Minta Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Isu Perang Bintang di Tubuh Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA---Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sempat menyinggung indikasi terjadinya perang bintang di tubuh Polri.
Mahfud MD menyampaikan hal ini sehubungan dengan beredarnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam isu setoran penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Isu setoran tambang ilegal diembuskan oleh mantan personel kepolisian, Ismail Bolong.
Menurut Mahfud MD, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.
Menko Polhukam akan berkoordinasi dengan KPK terkait temuan video Ismail Bolong tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Singgung Mafia Tambang, PB KAMI Desak Kementerian ESDM Cek Kembali Izin Perusahaan Tambang
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan melihat polemik yang masih terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebab, isu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang disebut-sebut diduga terima uang koordinasi Rp6 miliar sudah telanjur liar di publik
“Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian Presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional,” kata Agustinus saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/11/2022)
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
“Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum,” jelas dia.
Baca juga: Isu Tambang Ilegal, Mantan Kabareskrim Minta Kapolri Tegas: Perlu Dibuktikan dengan Fakta
Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.
Baca juga: Tuai Pujian, Momen Kapolri Duduk di Atas Rumput Makan Nasi Kotak bareng Anak Buah di Lokasi KTT G20
Capaian Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2022, Airlangga Hartarto: Tumbuh 5,31 Persen |
![]() |
---|
Hanya Berbekal Putusan BANI, Dirjen AHU Diminta Revisi Keputusan soal Konflik Lahan Tambang Nikel |
![]() |
---|
5 Fakta Salsabila Syaira, Cewek Cantik yang Sedang Dekat dengan Rocky Gerung, Mantan Putri Indonesia |
![]() |
---|
Cewek Cantik yang Tepergok Rangkul Rocky Gerung di Konser Dewa 19 Ternyata Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Pemulihan Pandemi Covid-19, Kebutuhan Bahan Bangunan di Sektor Properti dan Konstruksi Meningkat |
![]() |
---|