Selingkuh
Nasib Aipda AL Suram, Setelah Dipecat dari Polri kini Menghadapi Sanksi Pidana Karena Selingkuh
Aipda AL yang nekat selingkuh dengan istri anggota TNI kini sudah dipecat, dan akan menghadapi sanksi pidana.
Dalam upacara PTDH, Kapolres Purworejo secara simbolis melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL.
Setelah baju dinas Polri dilepas, Aipda AL mengenakan pakaian batik.
Saat prosesi upacara PTDH berlangsung, Aipda AL terlihat tertunduk lesu.
Kronologi perselingkuhan
Terbongkarnya perselingkuhan Aipda AL dengan istri TNI karena warga melakukan penggerebekan di rumah istri TNI pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.
Warga sudah curiga karena di rumah tersebut terdapat sebuah sepeda motor.
Diketahui saat itu suami AF yang berprofesi sebagai TNI AL sedang dinas di luar kota.
Warga mengaku tidak mengetahui sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian ini ke orang tua AFA yang tidak jauh dari TKP.

Saat penggerebekan warga hanya menunggu di luar, sedangkan orang tua AF yang masuk ke dalam rumah.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan.
Saat digerebek Aipda AL sedang berduaan dengan AF, istri anggota TNI.
"Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Orang tua AF yang masuk kedalam rumah memberitahu warga jika Aipda AL.
Warga akhirnya mengamankan Aipda AL dan membawanya ke Polres Purworejo.
Dalam proses penyelidikan, Aipda AL mengaku telah selingkuh dengan AFA sebanyak 10 kali.
Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.
Namun ia melakukan banding. Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa (8/11/2022).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News