Polisi Tembak Polisi
Kala Susi Menangis di Dada Ferdy Sambo dan Memeluknya Erat Usai Sidang
Susi kemudian menjatuhkan wajahnya ke dada Ferdy Sambo sambil terus memeluk. Ia menangis di dada majikannya itu beberapa saat.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyempatkan diri untuk memeluk sang majikan setelah sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) malam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tampak cukup emosional ketika bertemu kedua majikannya.
Bahkan ada momen, Susi mengejar Ferdy Sambo lalu menangis di dadanya sembari memeluk erat Ferdy Sambo.
Dalam video di akun Kompas TV, momen itu diawali dengan seluruh ART dan ajudan menyalami Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tak hanya menyalami Putri Candrawathi saja bahkan Susi juga memeluk dengan hangat Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi pun juga nampak menganggukan kepala serta membalas pelukan hangat ART nya ini sambil ia mengusap lembut punggung Susi.

Baca juga: Marahnya Hakim Saat Periksa 2 ART Ferdy Sambo dan Kala Lihat Derita Keluarga Brigadir J
Menariknya ketika Ferdy Sambo akan keluar dari ruang sidang, setengah berlari Susi menghampiri Ferdy Sambo.
Kemudian, Susi pun memeluk sang majikan dengan sangat erat dan dibalas dengan senyuman serta pelukan dari Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang agak kaget karena dihampiri oleh Susi, kemudian nampak membalas pelukan Susi seraya menepuk kepala Susi dan mengelus punggung ART-nya itu.
Ia seperti memperlihatkan gestur menguatkan.
Susi kemudian menjatuhkan wajahnya ke dada Ferdy Sambo sambil terus memeluk.
Ia menangis di dada majikannya itu beberapa saat.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Tuding Brigadir J Berkepribadian Ganda, Hakim Tolak Gali dari Saksi
Setelah selesai dipeluk, Susi pun nampak kembali menangis di hadapan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo kelihan berbicara sesuatu kepada Susi. Susi membalas dengan anggukan yang artinya mengiyakan ucapan Ferdy Sambo.
Lalu Ferdy Sambo pun meninggalkan ruang sidang, dan Susi mengiringi di sampingnya.
Hakim Sindir ART dan Ajudan Sambo
Sebelum sidang ditutup, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyindir para saksi yakni ajudan dan ART Ferdy Sambo.
Menurut Wahyu, para saksi lancar menjawab jika ditanya pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, namun bak orang sakit gigi jika ditanya hakim atau jaksa.
"Saksi saksi ini lancar banget malam ini jawabannya. Tadi waktu ditanya saya sama jaksa, kayak sakit gigi semua," kata Wahyu.
"Terutama si Kodir ini, lancar banget kamu menjawabnya Dir. Besok kita masih ketemu loh Dir. Lancar kayak gini gak Dir? Kamu kemaren kayak macam sakit gigi," kata Wahyu.
Apalagi kata Wahyu, Kodir banyak menjawab tidak tahu kepadanya.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Semua Ajudan Dianggap Anak Sendiri, Tapi Kok Brigadir J Dibunuh?
"Ditanya bilang gak tahu. Ini ditanya pengacara cepet banget jawabnya," kata Wahyu.
Selain itu Wahyu juga menyindir saksi Damianus Laba Kobam alias Damson, sekuriti rumah Ferdy Sambo.
"Termasuk si Damson. Tadi ditanya, saudara Ferdy Sambo PCR? Jawab ikut PCR. Ditanya penasehat hukum, tidak tahu," kata Wahyu sambil geleng-geleng kepala.
Putri Candrawathi Tertawa
Momen menarik juga terjadi pada terdakwa Putri Candrawathi saat digelarnya sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Dimana Putri Candrawathi sempat tertawa kecil dan matanya berbinar ketika majelis hakim menanyakan saksi Daden Miftahul Haq yang merupakan ajudan Ferdy Sambo terkait acara ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dirayakan di rumah di Magelang pada 7 Juli 2022 dini hari atau tengah malam.
Perayaan kata Daden dilakukan bersama para ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Brigadir J.
Menurut Daden saat itu Ferdy Sambo menyuapi kue ke semua ajudan dan ART.
"Yang disuapin pertama siapa," tanya hakim.
"Kalau tidak salah Ricky Rizal, Yang Mulia," jawab Daden.
"Lalu siapa lagi. Kamu disuapin gak?," tanya hakim ke Daden. "Siap, disuapi juga Yang Mulia," jawabnya.
Saat hakim menanyakan hal itu, wajah Putri Candrawathi yang awalnya serius berubah sumringah.
Baca juga: Ajudan Sebut Putri Candrawathi Bisa Lihat Penembakan Brigadir J dari Kamar Jika Pintu Dibuka
Meski mengenakan masker, tampak jelas ekspresi wajah Putri Candrawathi tertawa kecil dan matanya berbinar.
Ia kemudian memiringkan badannya ke tim kuasa hukum di sampingnya sambil membisikkan sesuatu sambil tersenyum.
Momen singkat ini cukup menarik. Sebab sepanjang sidang wajah Putri Candrawathi tampak serius dan memperhatikan setiap keterangan saksi.
Daden menceritakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahannya yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.
Suasana saat itu begitu hangat kata Daden, bahkan Putri Candrawathi juga sampai menyuapi kue kepada semua ajudan termasuk Brigadir J.
"Untuk malam itu hanya kue, ibu-bapak memotong kue dan tumpeng, disuapin satu per satu (ajudan)," kata Daden.
"Yang pertama itu kalau tidak salah Bang Ricky, yang pertama pasti senior, kalau urutan saya tidak ingat," jawabnya.
"Saudara yang ke berapa?" lanjut Hakim.
"Terakhir kalau tidak salah," kata Daden.
Baca juga: Daden Ngaku Sarankan Brigadir J Menikah, Karena Curhat Merasa Jenuh
Daden kemudian menggambarkan suasana acara tersebut. Diawali ketika dirinya diajak Brigadir J untuk membeli kue dan tumpeng pada malam hari sebelum perayaan ulang tahun pernikahan.
"Kita bawa kue dan tumpeng, kita kembali ke rumah cempaka, tapi tidak langsung turun. Atas petunjuk almarhum nanti pukul 00.00 Wib baru keluar untuk anniversary pernikahan," kata Daden dalam memberikan kesaksian.
Setelah itu kue diturunkan dari mobil dengan dibantu Ricky Rizal alias Bripka RR untuk ditaruh di meja makan. Sedangkan tumpeng, dibawa oleh Brigadir J dan Richard Eliezer alias Bharada E.
"Pukul 00.01 Wib baru kita keluarkan kue dan tumpeng. Acara malam itu bapak atau ibu memimpin doa di ruang makan itu ada saya, Yosua, Richard, Kuat, kemudian ada Susi juga, kita acara mengelilingi tempat makan itu," ujarnya.
Daden juga mengatakan perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah direncanakan sebelumnya. Acara itu pun dihadiri oleh seluruh ajudan serta beberapa anggota keluarga.
"Dari doa kemudian makan-makan, kalau ADC sama ART kita baru selesai jam 2 hari dini hari. Kalau Ibu atau Bapak kemudian tamu itu pulang bapak ibu naik untuk istirahat. Ketika acara selesai Susi membereskan. Kita istirahat," katanya.
Lantas Hakim Wahyu Iman Santosa menggali keterangan soal bagaiamana suasana acara yang kurang lebih berlangsung selama dua jam itu. Lalu dijawab Daden bahwa acara itu berlangsung dengan suasana riang gembira.
Baca juga: Kepala Jenazah Brigadir J Keluarkan Banyak Darah saat Diangkat Sopir Ambulans
"Seperti suasana sebelumnya, kami anggap itu suasana ria. Ada saudara dengan Ricky atau semacam," ujar Daden.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News