Gerindra Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Ikuti Rekomendasi Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta
Pemprov DKI diingatkan untuk mengikuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir pada tahun 2023 nanti.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar mengikuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir pada tahun 2023.
Salah satu rekomendasi yang krusial adalah merevitalisasi 109 sungai, danau, embung dan waduk (SDEW).
“Fraksi Gerindra berpandangan perlunya penanganan banjir juga disesuaikan dengan kebijakan pengendalian banjir sesuai hasil pembahasan DPRD DKI Jakarta, khususnya hasil rekomendasi Pansus Banjir yang telah dibacakan 23 Desember 2020, yaitu merevitalisasi 109 SDEW dengan target 10 SDEW per tahunnya,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul.
Hal itu dikatakan Thopaz saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2023 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022). Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Khoirudin.
Baca juga: Sindir Anies soal Pembangunan Halte TransJakarta, PDIP Minta Heru Perhatikan Kaidah Cagar Budaya
“Pada tahun 2030 minimal sudah mencapai 100 SDEW dibenahi,” ujar Thopaz.
Menurut dia, Pemerintah DKI telah memiliki target Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 yang mengutamakan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas.
Salah satu pagu indikatif juga mengalami perubahan, yaitu penanggulangan banjir yang awalnya Rp 2,3 triliun menjadi Rp 3,72 triliun.
“Sebagai salah satu target prioritas 2023, pengendalian banjir difokuskan penanganannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang terdapat pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya.
Thopaz mengatakan, penambahan anggaran itu menurut Pemprov DKI akan diperuntukan guna pembangunan tanggul pengaman pantai dan muara sungai.
Baca juga: Waketum Nasdem: Kita Ingin Menang dengan Merebut Hati Rakyat, Tanpa Harus Menjatuhkan Partai Lain
Kemudian, pengadaan tanah untuk normalisasi sungai, hingga pengembangan sistem pemantauan banjir.
Selain itu, terdapat pagu indikatif yang mengalami pengurangan nilai. Salah satunya penanganan kemacetan dari Rp 9,3 triliun kini mengalami restrukturisasi menjadi Rp 8,5 triliun atau dikurangi Rp 800 miliar.
“Dengan jumlah pagu tersebut, Pemprov DKI harus bisa menyelaraskan dengan program dan rencana kerja yang disiapkan sesuiai situasi di lapangan untuk menuntaskan kemacetan Jakarta yang makin tinggi dengan jumlah laju kendaraan pribadi cenderung meningkat setiap tahun,” jelasnya.
Dengan jumlah anggaran sesuai pagu tersebut, kata Thopaz, Pemprov DKI Jakarta dituntut mampu membuat terobosan untuk memperluas jangkauan dalam mengurai kemacetan.
Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik yang mudah, cepat, modern dan ramah lingkungan sehingga diharapkan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi umum.
Baca juga: Link Video Porno di Atas Sofa Viral, Polisi Pastikan Pemeran Bukan Selebgram asal Bali