Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf Diteriaki Pengunjung Sidang Pembunuhan Brigadir J Agar Bicara Jujur
Momen berbeda itu saat Kuat Maruf memasuki ruang persidangan di mana terdengar kata-kata yang diucapkan oleh pengunjung sidang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Ada momen berbeda saat ketiga terdakwa masuk ke ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Ketiga terdakwa yang kembali menjalani persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Agenda persidangan terhadap ketiganya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjumlah 12 orang.
Momen berbeda itu saat Kuat Maruf memasuki ruang persidangan di mana terdengar kata-kata yang diucapkan oleh pengunjung sidang.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11) Pemeriksaan Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Kuat diminta oleh pengunjung tersebut untuk berkata jujur dalam persidangan.
"Permainanmu paten. Kuat Maruf, ayo jujur!" ucap salah seorang pengunjung di ruang sidang, Senin.
Sebelum Kuat, Bharada E dan Ricky terlebih dahulu memasuki ruang sidang.
Mereka bertiga tampak kompak mengenakan busana kemeja putih lengan panjang dan celana bahan panjang berkelir hitam.
Diketahui, dari 12 saksi yang dihadirkan, baru lima orang yang memenuhi panggilan.
Mereka adalah dua petugas Swab di Smart Co Lab, Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah; driver ambulance, Ahmad Syahrul Ramadhan.
Kemudian ada legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-sopir-Ferdy-Sambo3.jpg)