Korupsi
Dinilai Mencoreng Nama Institusi Polri, DPP Perisai Sebut Permintaan Maaf Ismail Bolong Tidak Cukup
Chandra Halim selaku Ketua Umum PP Perisai, akui permintaan maaf Ismail Bolong tidaklah cukup.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
Sebelumnya, Ismail Bolong viral setelah mengaku memberi uang senilai Rp 6 miliar rupiah kep Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Pemberian uang itu terkait kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar" ungkapnya Ismail dalam video yang viral.
Namun setelah viralnya video itu, Ismail Bolong kemudian memberikan pernyataan terbarunya.
Ia bahkan meminta maaf kepada Kabareskrim Agus Andrianto terkait viralnya video itu.
Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.
"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail dalam pengakuan terbarunya.
Ismail yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengatakan, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.
Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat Karo Paminal Polri.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong.
Bolong mengaku kaget atas viralnya video itu saat ini, padahal video itu diambil sebelum dirinya pensiun dini dari Polri.
Ia menyebut, video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Saat itu, dirinya terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
BREAKING NEWS: Kasasi Eks Wali Kota Bekasi Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Khilaf Lihat Saldo Rp 300 Juta-HH Tilep Dana Desa, Pas Ditangkap Ngaku Duit Habis Buat Buron 9 Bulan |
![]() |
---|
Kepala Desa di Serang Korupsi Dana Desa Setengah Miliar Demi Beli Skincare |
![]() |
---|
Mahfud MD Jawab Reaksi Sinis Politisi Demokrat Soal Pengusutan Korupsi Johnny G Plate |
![]() |
---|
Mahfud MD Sudah Lapor Jokowi Soal Isu Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke 3 Partai |
![]() |
---|