Migrasi TV Analog ke Digital
Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Karawang Harap Ada Bantuan STB Gratis dari Pemerintah Daerah
Warga Karawang, Jawa Barat, mengeluh, karena harus beralih dari televisi analog ke televisi digital.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Sejak dimatikan beberapa hari lalu, masyarakat Karawang, Jawa Barat, sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog.
Warga Karawang pun mengeluh, karena harus beralih ke televisi digital.
Oleh karena itu, mereka berharap adanya bantuan Set Top Box (STB) dari pemerintah daerah secara gratis.
"Iya mati. Semuanya sudah tidak ada channel yang bisa ditonton. Di awal-awal, masih bisa nonton MNC Group," kata Kokom (33), warga Kosambi Karawang, pada Minggu (6/11/2022).
Kokom berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah terkait STB gratis.
Baca juga: Puhena Alihkan Uang Belanja untuk Beli STB demi Menonton Sinetron Lewat Siaran TV Digital
Baca juga: Cara Pasang Set Top Box di TV Analog, Mulai dari Pasang Alat hingga Cari Menu Siaran
Baca juga: 10 Harga Set Top Box TV Digital yang Bersertifikat Kominfo, Tak Perlu Ganti Televisi
Pasalnya, dia tidak mampu membelinya karena harganya bisa mencapai Rp 300.000.
"Harus ada STB gratis dari pemerintah. Sekarang, STB susah dicari. Ada stoknya, tetapi harganya," ujar Kokom.
Hal senada dikatakan Bayu, warga Cengkong Karawang lain.
Dia meminta adanya bantuan STB gratis dari pemerintah.
Seperti halnya di daerah lain Bekasi dan Jakarta.
BERITA VIDEO: Doddy Sudrajat dan Mayang Mengaku Masih Merinding Saat ke Kamar Vanessa Angel
"Di Karawang tidak ada STB gratis. Saudara saya di Bekasi dapat bantuan STB gratis," kata Bayu.
Akibat tidak bisa menonton televisi karena siaran analog dimatikan, dikatakan Bayu, mengganti hiburan di rumah dengan menyetel lagu dangdutan melalui speaker aktif.
"Jadi kesal juga. Sebenarnya tidak ada hiburan. Mau beli Set Top Box belum punya uangnya," ujar Bayu.
Siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) termasuk Karawang dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat resmi dimatikan pada 2 November 2022 pukul 00.00 WIB.
Penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bagi mereka yang masih menggunakan televisi analog bisa menggunakan alat set top box agar bisa menjadi digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Siaran-TV-Analog-di-wilayah-Karawang-Jawa-Barat-telah-dimatikan.jpg)