Gangguan Ginjal Akut

Bareskrim Bakal Usut Dugaan BPOM Lalai Awasi Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Tak hanya BPOM, kata Pipit, pihaknya juga bakal mendalami semua dugaan pelanggaran tindak pidana terkait kasus tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com
Bareskrim Polri bakal menginvestigasi dugaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lalai mengawasi produksi dan peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut. 

"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyelidiki kasus GGAPA terhadap anak-anak.

Baca juga: Kamaruddin Bawa Sandal Terakhir yang Dipakai Brigadir Yosua Sebelum Dibunuh, Masih Ada Bercak Darah

Penyelidikan dilakukan dengan mendalami jnsur pidana yang dilakukan oleh tiga perusahaan farmasi.

"Sementara ini ada tiga. Kan kita mendasari dari obat-obatan yang memproduksi itu siapa," ucap Pipit, Senin (31/10/2022).

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien GGAPA.

"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman, dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, Minggu (23/10/2022). (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved