Kali Angke Dinilai Perlu Dikeruk dan Dibangun Jalan Inspeksi untuk Permudah Normalisasi
Kali Angke mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat sedimentasi lumpur sehingga perlu dilakukan pengerukan dan juga dibangun jalan inspeksi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Unit Pengelola Pengujian, Penyelidikan dan Pengukuran (UP4) pada Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta terus melakukan inventaris terhadap kondisi kali dan sungai di Ibu Kota.
Setelah mendata Kali Krukut di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tim telah mengecek kondisi Kali Angke di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Hasil keduanya sama, yaitu Kali Angke mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat sedimentasi lumpur. Bahkan dari panjang dua kilometer di sektor Kembangan, Kali Angke baru dipasangi sheet pile sekitar 300 meter.
Baca juga: Dipolisikan Warganya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah: Nggak Apa-apa, Pro dan Kontra itu Biasa
Kepala UP4 pada Dinas SDA DKI Jakarta Abdul Rauf Jaffar mengatakan, lebar eksisting Kali Angke kian menyempit dari yang awalnya 28 meter, kini menjadi 15-18 meter. Kemudian kedalaman kali juga semakin dangkal, dari lima meter kini hanya sedalam 1-2 meter saja.
“Setelah kami inventarisasi kali ini mengalami pendangkalan dan menyempit, sehingga air hujan rawan meluap dan merendam permukiman warga di wilayah Kembangan,” kata Rauf di lokasi pada Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Warga Kembangan Desak Pemprov DKI Jakarta Normalisasi Kali Angke dan Bangun Jalan Inspeksi
Rauf mengatakan, idealnya kali ini juga telah dipasangi sheet pile untuk menghindari tanah longsor. Jika tidak dilakukan, ujar dia, kali setempat bisa mengalami perubahan arah aliran akibat tanah longsor.
“Harusnya memang pakai pengaman (sheet pile) untuk menghindari longsor, termasuk mempertahankan lebar ideal kali itu juga,” imbuhnya.
Selain normalisasi, Rauf menganggap pemerintah daerah juga perlu membangun Jalan Inspeksi di sekitar Kali Angke. Keberadaan ruas jalan itu bisa mempermudah alat berat masuk ke dalam kali untuk melakukan pengerukan.
“Pengerukan lumpur kan menggunakan eskavator, jadi kalau ada Jalan Inspeksi alat berat bisa masuk, dan truk bisa parkir di pinggir jalan untuk mengangkut hasil kerukan,” jelasnya.
Meski demikian, kata dia, hasil pendataan ini akan dilaporkan kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmad Faizal. Dia menyebut, UP4 Dinas SDA DKI Jakarta hanya memberikan hasil penelitian yang dilakukan tim terhadap kali dan sungai yang diselidiki.
“Untuk keputusannya ada di dinas, kami hanya melaporkan hasil penelitian yang ada di lapangan,” imbuhnya. (faf)