Polisi Tembak Polisi
Tak Terima Yosua Dituduh Pemerkosa, Rosti Simanjuntak Hardik Putri Candrawathi: Hati Ibu Sudah Mati!
Rosti Simanjuntak juga menyinggung Ferdy Sambo dan mempertanyakan kejahatan yang coba ditutupi Sambo dengan membunuh putranya tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ayah dan Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) hari ini.
Ini adalah pertama kalinya Ayah dan Ibunda Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bertemu otak pembunuh anaknya, yakni pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menumpahkan luapan emosi dan kesedihan kepada terdakwa pembunuh anaknya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang.
Ibunda Brigadir J sempat melontarkan pernyataan yang menyinggung terdakwa Putri Candrawathi atas perbuatan pelecehan seksual yang disangkakan, serta dugaan fitnah yang dilayangkan pada putranya itu.
"Anakku Yosua, pulihkan namanya, sudah terbunuh anakku, sudah tercapai keinginan kalian. Sadarlah!" ujar Rosti di dalam ruang sidang itu.
Menurutnya, Putri turut bersalah dalam pembunuhan putranya yang juga ajudan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam pada awal Juli lalu itu.
Baca juga: Putri Candrawathi ke Ortu Brigadir J: Saya dan Ferdy Sambo Tak Inginkan Kejadian Seperti Ini
"Tidak mungkin ibu tidak mengetahui. Ibu diberi Tuhan hati nurani, hati ibu sudah mati," kata Rosti.
"Relakah anak ibu disiksa dianiaya. Ikhlaskah? Apakah rela dan ikhlas?" imbuhnya.
Rosti juga menyinggung Ferdy Sambo dan mempertanyakan kejahatan yang coba ditutupi Sambo dengan membunuh putranya tersebut.
Baca juga: Makna Ikat Kepala Hitam Ibunda Brigadir J saat Hadapi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
"Kejahatan apa yang harus bapak tutupi untuk kematian anakku almarhum Yosua. Apa saja yang ditutupi?" tanya Rosti.
Dengan segala tindakan Sambo bersama komplotannya di kepolisian untuk menutupi pembunuhan anaknya tersebut, Rosti pun menyindir soal posisi penegak hukum.
Dia pun berharap Sambo mengakui segala perbuatannya dan bertobat, dan tak ada pangkat-jabatan yang bisa melindungi dari hukum Tuhan.
Baca juga: Ferdy Sambo kepada Ortu Yosua: Ini Akibat Saya Marah Atas Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya
"Ferdy sambo segeralah sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal abadi. Apapun pangkat dan jabatan, sadarlah sebagai ciptaan Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki semua akan musnah. Apa yang kita tuai akan kita tabur," kata Rosti.
"Saya sebagai ibu kandung yang telah mendidik anak saya. Di sini saya harus mengutarakan bagaimana hancurnya hati saya kepada anak kandung yang sudah saya lahirkan dan besarkan sebagai titipan Tuhan yang membanggakan," ujar Rosti.
"Kejahatan apa yang harus bapak tutupi untuk kematian anakku almarhum Yosua? Kami tak habis pikir sebagai ibu," imbuh Rosti.
Menurut Rosti Sambo seharusnya bisa menjadi panutan. Dia menyebut kalaupun anaknya memiliki kekurangan dalam bertugas mestinya diajari dengan diberikan sanksi.
Rosti tak habis pikir bagaimana Sambo sebagai atasan yang setiap hari dikawal oleh anaknya, malah menghabisi nyawa Yosua.
Baca juga: Di Depan Orangtua Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Bisa Merasakan Duka yang Keluarga Ibu Alami
"Hancurnya hatiku bapak, bapak lahir dari seorang ibu. Bapak juga ciptaan Tuhan. Karena itu mohon segeralah sadar. Tetesan darah anakku itu, jeritan tangisan anakku itu mungkin tidak terlupakan dari hati seorang ibu," kata Rosti.
"Ferdy Sambo segeralah sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal abadi. Apapun pangkat dan jabatan, sadarlah sebagai ciptaan Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki semua akan musnah. Apa yang kita tuai akan kita tabur," lanjutnya.
Sidang hari ini merupakan pertama kali orang tua Brigadir J bertemu dengan Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuh anaknya. Rosti dan suaminya didatangkan majelis hakim sebagai saksi.
Putri minta maaf
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi juga memberikan pernyataan ke orang tua Brigadir J, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Putri Candrawathi bersama suaminya yang juga terdakwa Ferdy Sambo berhadapan dengan orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Di depan Samuel dan Rosti, Putri Candrawathi menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir J, yang sudah ia habisi bersama suaminya Ferdy Sambo.
"Turut berduka cita kepada ibu dan pak samuel beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Putri.
"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan di depan kita ini kepada Tuhan," sambung dia.
Kepada orangtua Brigadir J, ia mengatakan dirinya dan Sambo tak menginginkan adanya kejadian ini.
Baca juga: Tangis Rosti Simanjuntak Pecah Bayangkan Nyawa Almarhum Brigadir J Direnggut dalam Posisi Bersujud
"Saya dan Ferdy Sambo tidak menginginkan kejadian seperti ini terjadi di keluarga kami," ujar Putri.
Dengan nada bergetar, ia sebagai seorang ibu mengaku turut merasakan duka mendalam.
"Dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga, saya sebagai seorang ibu saya bisa merasakan bagaimana duka yang dialami keluarga ibu," kata dia.
Ia kembali meminta maaf kepada orangtua Brigadir J atas kejadian tersebut.
"Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati ibu dan bapak Samuel beserta sekeluarga," ujar Putri.
Terakhir, Putri mengaku siap menjalani persidangan agar seluruh peristiwa dapat terungkap.
Baca juga: Makna Ikat Kepala Hitam Ibunda Brigadir J saat Hadapi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa dpt terungkap. Terima kasih," tuturnya.
Sambo diminta buka masker
Terdakwa Ferdy Sambo diminta untuk membuka masker pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Hal itu merupakan permintaan ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat kepada Majelis Hakim.
Permintaan dilontarkan saat sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Keperluan membuka masker guna menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Samuel mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang sidang.
"Mohon izin, Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal," ujar Samuel, dalam persidangan.
Usai Sambo membuka masker, Samuel lantas mengaku mengenali eks Kadiv Propam Polri itu.